DaerahEkonomi BisnisInfo DesaKomunitasParigi MoutongRagamSosial Budaya

Sekda Parimo: Visi Misi Calon Kepala Daerah Harus Sesuai RPJPD 2025-2045

×

Sekda Parimo: Visi Misi Calon Kepala Daerah Harus Sesuai RPJPD 2025-2045

Sebarkan artikel ini
Sekda Parigi Moutong Zulfinasran saat memberikan arahan pada Musrenbang RPJPD Parigi Moutong 2025-2045. ASET: Istimewa.

SEKRETARIS Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Zulfinasran Tiangso mengungkapkan agar Visi Misi calon kepala daerah harus sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025 -2045.

Hal itu disampaikan Zulfinasran saat pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) proses penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Parigi Moutong tahun 2025-2045 di Aula Bappelitbangda, Selasa, 7 April 2024.

“RPJPD inilah yang nantinya akan dibreakdown oleh kepala daerah selama 4 periode ke depan. Maka ini diharapkan kepada seluruh OPD agar RPJPD ini harus kita tuangkan dalam RPJMD yang menjadi visi misi kepala daerah terpilih nantinya,” ucapnya.

Baca Juga:  Tips Cara Memilih Hewan Kurban yang Baik

Zulfinasran menjelaskan, di dalam dokumen RPJPD tertuang berbagai hal mengenai arah kebijakan pembangunan daerah dalam jangka waktu 20 tahun yang akan datang. Di dalamnya juga termuat rangkuman  rencana strategi dari masing-masing OPD.

”Ini menjadi tanggung jawab kita bersama di dalam menysun pondasi rencana pembangunan Parigi Moutong ke depan,” kata Zulfinasran.

Kepala dinas PUPRP Parigi Moutong 2016-2019 itu, menuturkan, tahapan penyusunan dokumen RPJPD itu melibatkan berbagai pihak. Sehingga nantinya dokumen tersebut memuat berbagai masukan dan saran yang menjadi harapan masyarakat untuk keberlangsungan pembangunan Kabupaten Parigi Moutong ke depan.

“Sejatinya RPJPD ini harus secara totalitas mengakomodir harapan masyarakat dalam pembangunan (Parigi Moutong) ke depan,” terangnya.

Baca Juga:  Desain RPJPD Sulteng 2025-2045 Dipersiapkan

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Parigi Moutong, Irwan membeberkan proses penyelesaian penyusunan dokumen tersebut sedang dilakukan pihaknya dan ditargetkan akan rampung pada bulan Agustus 2024 mendatang.

Menurutnya, setelah tahapan penyusunan selesai, pemda akan segera membahas RPJPD itu bersama DPRD untuk selanjutnya ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).

“Kita targetkan selesai di bulan Agustus. Setelah selesai disusun akan dibahas dengan DPRD untuk dibuatkan Perda. Setelah itu akan kita koordinasikan dengan KPU. Semoga prosesnya berjalan lancar ya,” ujar Irwan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *