UNTUK kelancaran lalulintas (lalin) sekaligus mengurai kemacetan di wilayah perkotaan Parigi Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) berlakukan status jalur satu arah (one way) di persimpangan jalan menuju SDN 3 Parigi dan Masjid Darussalam Kelurahan Loji dengan tujuan untuk keselamatan dan kapasitas jalan.
Kepala Dishub Parimo, Samsu Najamudin telah menginstruksikan hal ini kepada seluruh jajarannya dalam penerapan sistem satu arah untuk disosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat melalui peran anggota dan OPD teknis terkait bersama media tentunya, dengan harapan optimalisasi dari program ini.
Ia juga menghimbau kepada seluruh kepala OPD kiranya dapat mensosialisasikan kepada seluruh pejabat dan staf di lingkup OPD masing-masing. One way ini mulai diberlakukan pada hari ini Sabtu 28 Oktober 2023, dengan waktu efektif pemberlakuan pada pukul 06.00 s/d 14.00 sesuai Verboden atau rambu lalin yang terpasang.
Kepada staf Dishub Parimo, Samsu juga meminta untuk melakukan sosialisasi secara humanis, tegas dan terukur sesuai SOP yang berlaku. Dalam hal pelaksanaan di lapangan pada hari ini telah dicoba berjalan lancar dan disambut baik oleh masyarakat.
“Saya selaku Kadis perhubungan berharap penuh untuk program ini dapat didukung oleh seluruh lapisan masyarakat guna menciptakan kota Parigi yang tertib dan beretika dalam berlalu lintas,” pungkasnya.