Parigi Moutong

Anggaran PPPK Hampir Rp300 Miliar, Alfres Dorong Optimalisasi Belanja Pembangunan

×

Anggaran PPPK Hampir Rp300 Miliar, Alfres Dorong Optimalisasi Belanja Pembangunan

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Alfres Tonggiroh. ASET: IST

PARIGI MOUTONG, KUTORA.ID – Kemampuan Kabupaten Parigi Moutong membiayai pembangunan daerah dinilai berpotensi meningkat apabila pemerintah pusat mengambil alih pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa mengurangi secara signifikan dana transfer ke daerah. Kebijakan tersebut dinilai dapat membuka kesempatan bagi pemerintah kabupaten untuk memperbesar alokasi anggaran bagi infrastruktur dan penguatan ekonomi masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Alfres Tonggiroh, mengangkat persoalan tersebut saat diwawancarai di kantornya, Selasa 27 Oktober 2026. Ia menyoroti besarnya kebutuhan anggaran untuk membiayai PPPK yang disebut mendekati Rp300 miliar setiap tahun.

Menurut Alfres, besarnya belanja pegawai perlu menjadi pertimbangan dalam merancang komposisi APBD. Apabila beban pembiayaan tersebut nantinya ditanggung pemerintah pusat, daerah berpeluang mengatur kembali penggunaan anggaran untuk memenuhi kebutuhan pembangunan yang selama ini harus bersaing dengan belanja rutin.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa pemerintah daerah tidak dapat mengambil langkah berdasarkan perkiraan semata. Penyesuaian anggaran baru dapat dilakukan setelah terdapat aturan resmi yang menjelaskan skema pembiayaan, mekanisme penyaluran, serta dampaknya terhadap transfer ke daerah.

“Kalau pembiayaan PPPK ini nantinya ditanggung pemerintah pusat, tentu akan ada peluang bagi daerah untuk mengoptimalkan anggaran yang tersedia. Tetapi, kita tetap menunggu kepastian regulasinya,” demikian inti pandangan Alfres mengenai rencana pembiayaan tersebut.

Baca Juga:  Wakil Bupati: Turnamen Futsal Bentuk Karakter dan Jiwa Sportif Pelajar

Pembahasan mengenai anggaran sekitar Rp23 triliun yang disebut disiapkan untuk pembiayaan PPPK menjadi salah satu aspek yang perlu dicermati. Dana tersebut dikaitkan dengan kebutuhan pemerintah daerah di seluruh Indonesia, yang mencakup 514 kabupaten/kota dan 38 provinsi. Namun, besaran alokasi untuk masing-masing daerah belum dapat dipastikan sebelum pemerintah pusat menetapkan mekanisme pembagiannya.

Alfres menilai, kejelasan skema tersebut penting karena dampaknya terhadap kemampuan keuangan daerah tidak hanya ditentukan oleh sumber pembiayaan PPPK. Kebijakan Dana Alokasi Umum (DAU) dan besaran transfer ke daerah juga akan memengaruhi seberapa besar ruang fiskal yang dapat dimanfaatkan untuk membiayai program pembangunan.

Di Kabupaten Parigi Moutong, belanja modal saat ini disebut berada pada kisaran Rp33 miliar lebih. Apabila pembiayaan PPPK dapat dialihkan ke pemerintah pusat dan kebijakan transfer ke daerah tetap mendukung, alokasi belanja modal berpeluang ditingkatkan hingga mendekati Rp40 miliar.

Namun, angka tersebut masih berupa kemungkinan yang harus diperhitungkan berdasarkan kondisi keuangan daerah. Besarnya anggaran yang dapat dialihkan, kebutuhan belanja wajib, serta ketentuan penganggaran akan menentukan apakah peningkatan tersebut dapat diwujudkan dalam APBD.

Bagi Alfres, tambahan ruang fiskal perlu diarahkan pada kebutuhan yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Infrastruktur jalan menjadi salah satu sektor yang dinilai layak memperoleh perhatian lebih besar, terutama pada ruas-ruas yang membutuhkan perbaikan untuk menunjang mobilitas warga dan aktivitas ekonomi.

Baca Juga:  Sunarti: Pengelolaan Dana BOS Jadi Ukuran Profesionalitas Kepala Sekolah

Kondisi jalan yang memadai memiliki keterkaitan dengan kelancaran distribusi hasil pertanian, akses masyarakat terhadap pusat pelayanan, serta hubungan antardesa dan antarkecamatan. Karena itu, peningkatan belanja modal diharapkan dapat memperluas kemampuan pemerintah daerah menangani infrastruktur berdasarkan tingkat kebutuhan dan skala prioritas.

Selain pembangunan fisik, pemberdayaan ekonomi masyarakat juga perlu masuk dalam perencanaan penggunaan anggaran. Program yang menyentuh kebutuhan warga dinilai penting untuk memperkuat kegiatan ekonomi kerakyatan dan membuka peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Meski terdapat peluang penambahan anggaran, realisasinya tetap harus melalui tahapan perencanaan, pembahasan, dan penetapan sesuai peraturan yang berlaku. Pemerintah daerah juga perlu memastikan bahwa setiap program yang diusulkan memiliki dasar perencanaan yang jelas serta sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Alfres turut menekankan pentingnya menyelaraskan agenda pembangunan Kabupaten Parigi Moutong dengan kebijakan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Sinkronisasi tersebut diperlukan agar program yang direncanakan sejalan dengan dokumen pembangunan daerah, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta arah kebijakan nasional.

Baca Juga:  Tanggul Jebol Akibat Hujan Deras, Ratusan Rumah Terendam Banjir di Balinggi

Keselarasan perencanaan juga menjadi bagian penting dalam proses penganggaran dan verifikasi program. Dengan koordinasi yang baik antartingkat pemerintahan, kebutuhan pembangunan daerah diharapkan dapat diperjuangkan secara terarah dan sesuai ketentuan.

Di sisi lain, kepastian pembiayaan PPPK tetap menjadi persoalan mendasar yang perlu ditunggu pemerintah daerah. Selain berkaitan dengan pemenuhan kewajiban terhadap pegawai, kebijakan tersebut akan memengaruhi struktur belanja APBD dan kemampuan pemerintah dalam membagi anggaran untuk berbagai sektor pelayanan serta pembangunan.

Karena itu, Alfres memandang kejelasan regulasi dari pemerintah pusat sebagai salah satu dasar penting bagi daerah untuk menentukan strategi penganggaran berikutnya. Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong perlu mengetahui secara pasti bagaimana pembiayaan PPPK dilaksanakan dan apakah kebijakan tersebut berdampak pada besaran transfer ke daerah.

Apabila skema pembiayaan tersebut memberikan tambahan ruang fiskal yang nyata, peluang memperkuat belanja modal, memperbaiki jalan, dan memperluas program pemberdayaan ekonomi masyarakat akan semakin terbuka. Kendati demikian, target peningkatan belanja modal dari kisaran Rp33 miliar lebih menjadi mendekati Rp40 miliar masih bergantung pada keputusan pemerintah pusat, kondisi fiskal daerah, dan hasil pembahasan APBD sesuai ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *