Example floating
Example floating
KesehatanParigi MoutongParlemen

DPRD Parimo Dorong Standar Laboratorium Rumah Sakit Diperjelas dalam Perda

×

DPRD Parimo Dorong Standar Laboratorium Rumah Sakit Diperjelas dalam Perda

Sebarkan artikel ini
Rapat Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong tentang Penyelenggaraan Kesehatan di Kabupaten Parigi Moutong. ASET: Elly Leu

PARIGI MOUTONG, KUTORA.ID – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kesehatan di Kabupaten Parigi Moutong turut mengungkap kebutuhan penguatan fasilitas penunjang medis di sejumlah rumah sakit. Ketersediaan laboratorium dengan kemampuan pemeriksaan yang lebih beragam hingga dukungan bank darah menjadi bagian yang dinilai perlu mendapat perhatian dalam peningkatan mutu pelayanan kesehatan.

Persoalan tersebut mencuat dalam pembahasan bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Parigi Moutong, Selasa, 29 September 2026. Sejumlah pengelola rumah sakit menyampaikan bahwa masih terdapat jenis pemeriksaan maupun penanganan pasien yang belum dapat dilakukan secara mandiri sehingga pasien harus mendapatkan layanan lanjutan di fasilitas kesehatan lain.

Direktur RSUD Buluye Napoa’e, Kurniati, menjelaskan bahwa rumah sakit yang dipimpinnya telah memiliki fasilitas laboratorium medis, tetapi kapasitasnya masih terbatas. Kondisi tersebut menjadi salah satu kendala ketika rumah sakit menerima pasien yang membutuhkan pemeriksaan tertentu.

“Untuk beberapa kasus, seperti pasien dengan kondisi anemia, pemeriksaannya belum semuanya dapat kita tangani secara mandiri. Karena itu, pasien terpaksa harus dirujuk ke rumah sakit yang memiliki fasilitas lebih lengkap,” ujar Kurniati.

Ia menambahkan, RSUD Buluye Napoa’e juga masih membutuhkan fasilitas bank darah sebagai salah satu penunjang pelayanan. Pemerintah daerah tengah mengupayakan pengadaan peralatan yang dibutuhkan sehingga fasilitas tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan pada tahun berikutnya.

Menurut Kurniati, keberadaan fasilitas penunjang tidak dapat dipisahkan dari upaya rumah sakit memberikan pelayanan yang lebih cepat kepada pasien. Semakin lengkap fasilitas yang tersedia, semakin banyak pula kasus yang dapat ditangani tanpa harus memindahkan pasien ke rumah sakit lain.

Baca Juga:  Tekan Inflasi Jelang Nataru, Pemkab Parigi Moutong Hadirkan Pangan Murah

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Parigi Moutong, Darlin, menyampaikan bahwa kemampuan laboratorium antar-rumah sakit di daerah tersebut masih memiliki perbedaan. Kondisi itu dipengaruhi oleh kelengkapan alat, jenis pemeriksaan yang tersedia serta keberadaan tenaga medis dengan kompetensi yang sesuai.

Darlin menyebut RSUD Anutaloko saat ini memiliki fasilitas laboratorium yang relatif lebih lengkap dibandingkan beberapa rumah sakit lainnya. Sementara rumah sakit yang berada di wilayah Tinombo dan Moutong masih menghadapi keterbatasan dalam jenis pemeriksaan yang dapat dilayani.

Ia menegaskan bahwa pengadaan peralatan medis saja belum otomatis membuat seluruh jenis pemeriksaan dapat dilakukan. Dukungan dokter spesialis dan tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi sesuai bidang pemeriksaan juga menjadi faktor penting.

“Peralatan memang menjadi salah satu kebutuhan, tetapi tidak berdiri sendiri. Ketika alat tersedia namun tenaga spesialis yang dibutuhkan belum ada, pemeriksaan tertentu tetap belum bisa dijalankan,” jelas Darlin.

Ia menerangkan, kebutuhan laboratorium setiap rumah sakit pada dasarnya menyesuaikan jenis pemeriksaan yang hendak dilakukan. Objek pemeriksaan, tujuan diagnosis dan karakteristik sampel menjadi beberapa pertimbangan dalam menentukan fasilitas laboratorium yang diperlukan.

Dengan demikian, pengembangan laboratorium perlu dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan kemampuan rumah sakit serta kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah.

Sementara itu, Direktur RSUD Raja Tombolotutu, Astar Baturangka, mengatakan fasilitas pelayanan laboratorium di rumah sakit tersebut telah didukung dokter spesialis patologi klinik.

Pemeriksaan yang tersedia mencakup layanan dasar seperti pemeriksaan kadar gula darah dan kolesterol. Seiring pengembangan layanan, rumah sakit juga berupaya memenuhi kebutuhan pemeriksaan yang lebih kompleks.

Baca Juga:  Sunarti Dorong Peningkatan GPK: Anak Berkebutuhan Khusus Juga Punya Keahlian

Salah satu layanan yang mendapat perhatian adalah patologi anatomi untuk membantu pemeriksaan sampel jaringan, termasuk dalam mendukung deteksi tumor, kanker maupun kondisi keganasan lainnya.

Astar menjelaskan, RSUD Raja Tombolotutu telah memiliki akses terhadap layanan patologi anatomi melalui dokter spesialis dari Puhuwato. Pemeriksaan terhadap sampel tumor dilakukan dengan dukungan peralatan yang dibawa oleh dokter spesialis dan layanan tersebut telah terhubung dengan pembiayaan BPJS.

“Untuk pemeriksaan patologi anatomi, kami sudah memiliki akses melalui dokter spesialis. Sampel tumor yang dibutuhkan pasien dapat diperiksa sehingga pelayanan untuk kasus tersebut juga sudah bisa kita kembangkan di RS Raja Tombolotutu,” ungkap Astar.

Menurutnya, secara umum pelayanan di RSUD Raja Tombolotutu telah mengacu pada standar rumah sakit kelas C. Meski demikian, masih terdapat beberapa pemeriksaan yang belum tersedia secara lengkap sehingga pasien dengan kebutuhan tertentu tetap harus dirujuk.

Rujukan tersebut antara lain diarahkan ke RSUD Anutaloko maupun RSUD Undata apabila fasilitas atau tenaga yang dibutuhkan belum tersedia di RS Raja Tombolotutu.

Kondisi layanan penunjang medis tersebut menjadi salah satu materi yang diperhatikan DPRD dalam pendalaman Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan. Legislator menilai ketentuan mengenai fasilitas kesehatan perlu disusun dengan mempertimbangkan kondisi riil rumah sakit sekaligus kemampuan daerah dalam memenuhi standar pelayanan.

Sekretaris Pansus DPRD Parigi Moutong, Fathia, mengatakan ketentuan mengenai laboratorium menjadi bagian yang perlu dicermati sebelum Ranperda ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Baca Juga:  Kemendikdasmen Dorong Penguatan Pendidikan di Kawasan Terpencil Parimo

Menurutnya, apabila kewajiban penyediaan laboratorium sesuai standar dimuat secara tegas dalam Perda, pemerintah daerah juga harus memiliki kemampuan untuk merealisasikannya pada fasilitas pelayanan kesehatan yang menjadi kewenangannya.

“Ketika ketentuan mengenai laboratorium dimasukkan ke dalam Perda, tentu pemerintah daerah harus menyiapkan langkah untuk memenuhi standar tersebut. Artinya, bukan hanya aturan yang harus disiapkan, tetapi juga fasilitas, tenaga dan dukungan anggarannya,” kata Fathia.

Ia menambahkan, penerapan ketentuan tersebut berpotensi memberikan konsekuensi terhadap perencanaan anggaran daerah. Karena itu, pembahasan Ranperda perlu dilakukan secara menyeluruh agar regulasi yang dihasilkan dapat diterapkan secara realistis.

Pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan pada akhirnya tidak hanya diarahkan pada penyusunan norma mengenai kewajiban rumah sakit menyediakan laboratorium. Kesiapan sarana, ketersediaan alat kesehatan, tenaga medis dan kemampuan pembiayaan juga menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan.

Pemerintah daerah dan DPRD perlu memastikan standar pelayanan yang ditetapkan dalam regulasi dapat diterapkan secara bertahap sesuai kebutuhan serta kapasitas fasilitas kesehatan.

Penguatan layanan penunjang di rumah sakit diharapkan dapat mengurangi kebutuhan rujukan untuk kasus-kasus tertentu. Pada saat yang sama, peningkatan fasilitas perlu berjalan beriringan dengan pemenuhan tenaga kesehatan agar peralatan yang tersedia benar-benar dapat dimanfaatkan secara optimal.

Pembahasan tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam penyusunan Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan, sehingga regulasi yang nantinya ditetapkan tidak hanya memenuhi ketentuan normatif, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat Parigi Moutong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *