Example floating
Example floating
Parigi Moutong

SMKK Diperkuat, Pemkab Parimo Tingkatkan Perlindungan Tenaga Kerja Konstruk

×

SMKK Diperkuat, Pemkab Parimo Tingkatkan Perlindungan Tenaga Kerja Konstruk

Sebarkan artikel ini
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar Sosialisasi Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pelaku Jasa Konstruksi. ASET: IST

PARIGI MOUTONG, KUTORA.ID – Pemahaman terhadap risiko kerja menjadi salah satu hal yang ditekankan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pekerjaan konstruksi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kegiatan pembangunan tidak hanya memenuhi target pekerjaan, tetapi juga berlangsung dengan memperhatikan keselamatan pekerja dan lingkungan di sekitar lokasi proyek.

Penguatan pemahaman itu dilakukan melalui Sosialisasi Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pelaku Jasa Konstruksi Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2026 yang digelar di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Parigi Moutong, Selasa 29 September 2026.

Kegiatan tersebut mempertemukan unsur pemerintah daerah, pelaku usaha dan tenaga kerja konstruksi. Sejumlah Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), tim teknis perangkat daerah, badan usaha, penyedia jasa serta pihak terkait hadir untuk mengikuti sosialisasi tersebut.

Baca Juga:  Pelantikan Dua Kades Antarwaktu Jadi Langkah Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa

Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Parigi Moutong, Moh. Aflianto Hamza, mengatakan penerapan keselamatan kerja perlu ditempatkan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari setiap tahapan pembangunan. Menurutnya, aspek keselamatan harus dipahami dan dilaksanakan oleh seluruh pihak sesuai kewenangan masing-masing.

“Pekerjaan kecil, sederhana maupun pekerjaan besar tetap harus menerapkan keselamatan konstruksi. Hal ini bukan hanya untuk melindungi pelaksanaan pekerjaan, tetapi juga tenaga kerja serta lingkungan yang terdampak dari pekerjaan konstruksi,” ujar Aflianto.

Ia menjelaskan bahwa Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi tidak seharusnya dipandang sebatas pemenuhan dokumen atau persyaratan administrasi. Penerapannya harus menjadi kebiasaan kerja yang dimulai dari proses identifikasi potensi bahaya, pengendalian risiko hingga memastikan seluruh kegiatan berlangsung sesuai standar keselamatan.

Penerapan SMKK tersebut juga mencakup seluruh siklus pekerjaan. Mulai dari perencanaan dan persiapan, pelaksanaan di lapangan hingga tahapan setelah pekerjaan selesai harus tetap memperhatikan aspek keselamatan.

Baca Juga:  Dinkes Parigi Moutong Tingkatkan Upaya Pemenuhan Stok Darah

Karena itu, KPA, PPTK, tim teknis, penyedia jasa maupun tenaga kerja konstruksi memiliki tanggung jawab masing-masing dalam memastikan standar keselamatan diterapkan. Kesamaan pemahaman antarpihak dinilai penting agar pelaksanaan pekerjaan tidak berjalan dengan standar yang berbeda-beda.

Selain keselamatan kerja, pemerintah daerah juga memberikan perhatian terhadap perlindungan tenaga kerja melalui kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Langkah tersebut menjadi penting karena aktivitas konstruksi memiliki potensi risiko kecelakaan maupun kondisi lain yang dapat berdampak terhadap pekerja.

Aflianto mengatakan, pelibatan unsur KPA, PPTK dan tim teknis dari berbagai organisasi perangkat daerah dalam kegiatan tersebut dimaksudkan untuk membangun pemahaman yang seragam mengenai penerapan keselamatan konstruksi.

“Kami sengaja mengundang seluruh KPA, PPTK dan tim teknis yang ada di OPD agar kita dapat menyamakan persepsi terhadap pelaksanaan keselamatan konstruksi pada setiap pekerjaan yang ada di masing-masing OPD,” ungkapnya.

Baca Juga:  Sekda Parimo Terima Mahasiswa Fakultas Kesmas Untad

Melalui sosialisasi tersebut, pemerintah daerah berharap pelaku jasa konstruksi maupun unsur teknis pemerintah semakin memahami kewajiban dan tanggung jawab dalam penerapan SMKK serta jaminan sosial ketenagakerjaan.

Forum tersebut sekaligus menjadi ruang pertukaran informasi antara Pemkab Parigi Moutong, BPJS Ketenagakerjaan, pelaku jasa konstruksi dan pihak terkait. Pembahasan diarahkan pada upaya membangun pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang lebih aman, tertib dan profesional.

Dengan meningkatnya pemahaman mengenai keselamatan dan perlindungan tenaga kerja, pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Parigi Moutong diharapkan dapat berjalan dengan memperhatikan kualitas pekerjaan sekaligus keamanan seluruh pihak yang terlibat di dalamnya.

Sosialisasi Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pelaku Jasa Konstruksi Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2026 tersebut kemudian dibuka secara resmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *