PARIGI MOUTONG, KUTORA.ID – Dinamika kepengurusan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Parigi Moutong memasuki tahap baru setelah Supardin mendapat mandat untuk menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PGRI Kabupaten Parigi Moutong periode 2025–2030.
Mandat tersebut diberikan Pengurus PGRI Provinsi Sulawesi Tengah melalui Surat Nomor 335/Org/PGRI.Sulteng/XXIII/2026 tertanggal 5 September 2026. Supardin sebelumnya merupakan Wakil Ketua I PGRI Kabupaten Parigi Moutong dan kini bertugas menjaga keberlangsungan aktivitas organisasi setelah Ketua dan Sekretaris PGRI Kabupaten Parigi Moutong dinonaktifkan.
Supardin menyampaikan hal tersebut ketika memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KONI Kabupaten Parigi Moutong, Selasa, 8 September 2026.
Ia menjelaskan, penunjukan sebagai Plt bukan merupakan keputusan yang dibuat di tingkat kabupaten, melainkan mandat dari kepengurusan PGRI Provinsi Sulawesi Tengah. Tugas utama yang diembannya adalah memastikan program organisasi tetap berjalan di tengah perubahan pada struktur kepengurusan.
“Tujuan daripada Plt ini adalah menjalankan program kerja organisasi pascadiberhentikannya atau dinonaktifkannya Ketua dan Sekretaris PGRI Kabupaten Parigi Moutong,” ujar Supardin.
Usai menerima mandat tersebut, Supardin bersama unsur pimpinan dan Dewan Pakar PGRI Kabupaten Parigi Moutong menggelar pembahasan internal. Pertemuan itu dimanfaatkan untuk melihat kondisi organisasi sekaligus menentukan langkah yang perlu dilakukan agar aktivitas kepengurusan tetap berjalan normal.
Dalam situasi tersebut, Supardin menyebut pemerintah daerah mengambil posisi untuk tidak masuk ke dalam persoalan internal organisasi. Penyelesaian dinamika kepengurusan diserahkan kepada PGRI melalui mekanisme yang berlaku dalam organisasi.
“Pemerintah daerah tidak mencampuri urusan organisasi, urusan PGRI. Pemerintah mengembalikan kepada organisasi yang bersangkutan untuk mengikuti mekanisme dan aturan di organisasi PGRI,” kata Supardin, mengutip arahan Bupati Parigi Moutong.
Ia kemudian mengajak seluruh jajaran PGRI, baik pengurus tingkat kabupaten maupun cabang di kecamatan, tetap menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing. Menurutnya, dinamika kepengurusan tidak seharusnya mengganggu pelayanan organisasi kepada anggota.
Supardin juga memberikan perhatian khusus terhadap penggunaan media sosial. Ia meminta seluruh pihak menahan diri dan tidak menyebarkan informasi yang bernada provokatif karena dapat memperbesar persoalan serta memicu perpecahan di internal organisasi.
“Saya meminta agar organisasi tetap berjalan dengan baik dan kita tetap melaksanakan tugas masing-masing sesuai tupoksi. Kemudian mengurangi atau tidak melempar informasi di media sosial yang sifatnya provokatif sehingga mengakibatkan perpecahan,” tegasnya.
Di sisi lain, komunikasi dengan Pengurus PGRI Provinsi Sulawesi Tengah masih terus dilakukan. Supardin mengatakan koordinasi tersebut diperlukan untuk mendapatkan arahan mengenai langkah yang akan ditempuh dalam menyelesaikan dinamika organisasi di tingkat kabupaten.
Ia mengungkapkan, terdapat harapan dari sejumlah unsur pimpinan dan pengurus agar Ketua dan Sekretaris PGRI Kabupaten Parigi Moutong yang sebelumnya dinonaktifkan dapat kembali menempati posisi mereka. Namun, keputusan mengenai hal tersebut tetap berada dalam mekanisme organisasi PGRI.
Supardin memastikan dirinya tetap menjalankan tugas sesuai mandat yang telah diterbitkan PGRI Provinsi Sulawesi Tengah. Ia tidak ingin masuk terlalu jauh dalam perdebatan mengenai prosedur atau ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PGRI.
“Kami tetap berpedoman pada apa yang sudah diputuskan oleh PGRI Provinsi Sulawesi Tengah. Kalau kemudian ada pihak yang menilai keputusan itu menyalahi prosedur atau Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PGRI, itu bukan ranah saya untuk menjawab,” jelasnya.
Mengenai tahapan berikutnya, Supardin menyebut pihaknya masih menunggu petunjuk resmi dari PGRI Provinsi Sulawesi Tengah. Arahan tersebut diharapkan dapat diterima dalam waktu satu hingga dua hari ke depan untuk menentukan langkah organisasi selanjutnya.
Salah satu kemungkinan yang tengah dibicarakan adalah pelaksanaan Konferensi Luar Biasa (KLB) PGRI Kabupaten Parigi Moutong. Forum tersebut dapat menjadi salah satu mekanisme organisasi untuk menentukan atau membentuk kepengurusan baru apabila memang diputuskan oleh pihak yang berwenang.
“Masih menunggu petunjuk dari PGRI Provinsi Sulawesi Tengah,” ujarnya.
Supardin kembali meminta para pengurus cabang tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang beredar. Ia menilai stabilitas organisasi harus tetap dijaga agar kegiatan PGRI di tingkat kabupaten maupun kecamatan tidak terganggu.
Menurutnya, unsur pimpinan bersama jajaran pengurus lainnya tetap berupaya menjaga soliditas. Penonaktifan dua unsur dalam kepengurusan tidak boleh membuat kegiatan organisasi berhenti.
“Kami di unsur pimpinan dan pengurus lainnya tetap solid. Tidak ada perbedaan pendapat yang mempengaruhi jalannya roda organisasi,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa PGRI memiliki posisi penting sebagai organisasi profesi yang menaungi guru, pendidik dan tenaga kependidikan. Karena itu, setiap pihak diminta mengedepankan kepentingan organisasi dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Supardin juga mengingatkan agar persoalan internal tidak dijadikan ruang bagi pihak tertentu untuk memperkeruh keadaan. Menurutnya, citra organisasi harus tetap dijaga meskipun saat ini sedang menghadapi dinamika kepengurusan.
“Jangan sampai ada yang memanfaatkan situasi ini sehingga PGRI Kabupaten Parigi Moutong tercoreng. Kita harus menjaga nama baik organisasi,” ujarnya.
Untuk memastikan kegiatan organisasi tetap berjalan, Supardin telah mengundang unsur pimpinan serta pengurus bidang dalam pertemuan internal. Agenda tersebut diarahkan untuk membahas keberlanjutan program dan pembagian tugas selama proses penataan kepengurusan berlangsung.
Ia juga berharap media massa dapat membantu menyampaikan informasi secara berimbang kepada masyarakat. Menurutnya, pemberitaan yang objektif diperlukan agar persoalan organisasi tidak berkembang menjadi isu yang memicu pertentangan di tengah masyarakat.
“Saya berharap teman-teman media bisa membantu memberikan informasi kepada masyarakat agar tidak saling menyalahkan sehingga mengakibatkan daerah kita menjadi ribut,” pungkas Supardin.












