Example floating
Example floating
Example 7970x250
KesehatanParigi Moutong

RSUD Anuntaloko Usulkan Layanan BPJS Kesehatan Kembali Hadir di Rumah Sakit

×

RSUD Anuntaloko Usulkan Layanan BPJS Kesehatan Kembali Hadir di Rumah Sakit

Sebarkan artikel ini
BPJS Kesehatan. ASET: IST

KUTORA.ID, PARIGI MOUTONG – Pelayanan kesehatan yang cepat tidak hanya ditentukan oleh tindakan medis, tetapi juga kemudahan dalam mengurus administrasi. Berangkat dari kebutuhan tersebut, RSUD Anuntaloko Parigi mengusulkan agar layanan BPJS Kesehatan kembali dibuka di lingkungan rumah sakit. Kehadiran petugas BPJS dinilai akan mempermudah masyarakat memperoleh informasi sekaligus menyelesaikan berbagai persoalan kepesertaan tanpa harus berpindah tempat.

Usulan itu muncul sebagai bentuk evaluasi terhadap tingginya kebutuhan pasien akan informasi administrasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Selama ini, banyak peserta yang masih mengalami kendala terkait status kepesertaan, pembayaran iuran, hingga persyaratan administrasi ketika hendak memperoleh layanan kesehatan. Kondisi tersebut kerap berdampak pada kelancaran proses pelayanan di rumah sakit.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Anuntaloko Parigi, Irwan, menyampaikan gagasan tersebut saat menghadiri Forum Komunikasi Mitra BPJS Kesehatan di Parigi, Senin 22 Juni 2026.

Baca Juga:  Zainal Ahmad Resmi Menjabat Sebagai Ketua PA Parigi Moutong

“Kami berharap BPJS Kesehatan dapat kembali membuka layanan di lingkungan RSUD Anuntaloko. Dengan adanya petugas BPJS di rumah sakit, masyarakat akan lebih mudah memperoleh informasi maupun menyelesaikan persoalan administrasi tanpa harus meninggalkan lokasi pelayanan,” ujar Irwan.

Ia menjelaskan, tidak sedikit pasien maupun keluarga yang menyampaikan berbagai pertanyaan kepada petugas rumah sakit mengenai kepesertaan BPJS, mekanisme pembayaran iuran, hingga proses administrasi lainnya. Padahal, menurutnya, tugas utama rumah sakit adalah memberikan pelayanan medis, sedangkan urusan administrasi BPJS berada di bawah kewenangan penyelenggara jaminan kesehatan tersebut.

“Sering kali petugas kami harus menjelaskan hal-hal yang sebenarnya menjadi kewenangan BPJS Kesehatan. Apabila ada petugas BPJS di rumah sakit, pasien tentu bisa memperoleh penjelasan yang lebih tepat dan cepat,” katanya.

Baca Juga:  Pelaku UKM di Parigi Moutong Ikuti Coaching Clinic

Irwan menilai keberadaan layanan BPJS di lingkungan rumah sakit akan memberikan manfaat ganda. Selain memudahkan masyarakat memperoleh informasi, tenaga kesehatan juga dapat lebih fokus menjalankan pelayanan medis karena persoalan administrasi dapat ditangani langsung oleh petugas yang berwenang.

Menurutnya, kondisi tersebut kerap ditemui pada pelayanan rawat jalan. Dalam beberapa kasus, pasien mengalami kendala administrasi saat akan mendapatkan pelayanan, sementara rumah sakit tetap mengutamakan penanganan medis berdasarkan pertimbangan kemanusiaan.

“Kami selalu mengedepankan pelayanan kepada pasien. Namun jika persoalan administrasi bisa langsung diselesaikan oleh petugas BPJS di lokasi yang sama, proses pelayanan tentu menjadi lebih efektif dan masyarakat juga tidak perlu bolak-balik mengurus berkas,” jelasnya.

Ia menambahkan, meskipun kantor BPJS Kesehatan berada tidak terlalu jauh dari RSUD Anuntaloko Parigi, banyak pasien enggan meninggalkan rumah sakit karena khawatir kehilangan antrean pemeriksaan. Situasi tersebut lebih dirasakan oleh pasien yang datang dari berbagai kecamatan di Kabupaten Parigi Moutong.

Baca Juga:  Tingkatkan Disiplin ASN, Pemda Parimo Gelar Workshop Penyusunan SKP

“Pasien kami berasal dari berbagai wilayah, bukan hanya dari sekitar Parigi. Karena itu, keberadaan layanan BPJS di rumah sakit akan sangat membantu, terutama bagi mereka yang menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” ungkap Irwan.

Melalui usulan tersebut, manajemen RSUD Anuntaloko Parigi berharap terjalin kolaborasi yang semakin erat dengan BPJS Kesehatan dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kepada peserta JKN. Sinergi tersebut diharapkan mampu menghadirkan sistem pelayanan yang lebih cepat, sederhana, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

“Harapan kami adalah terciptanya pelayanan yang terintegrasi antara rumah sakit dan BPJS Kesehatan, sehingga masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang mudah, cepat, dan tidak terkendala persoalan administrasi,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *