KUTORA.ID, PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Dinas Kesehatan terus memperkuat pelayanan bagi masyarakat yang menjalani pengobatan rujukan di luar daerah dengan memperluas fasilitas rumah singgah di Makassar. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pasien dan keluarga mendapatkan tempat tinggal sementara yang layak, aman, dan nyaman selama proses pengobatan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Parigi Moutong, Darlin, menyampaikan bahwa peningkatan fasilitas ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kesehatan yang menyeluruh, tidak hanya saat pasien berada di daerah, tetapi juga saat dirujuk ke luar wilayah.
“Kami ingin masyarakat Parigi Moutong yang berobat ke Makassar bisa memiliki tempat tinggal sementara yang layak dan nyaman tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan,” ujar Darlin.
Ia menjelaskan, kapasitas rumah singgah yang sebelumnya terbatas kini telah ditingkatkan secara signifikan. Jika sebelumnya hanya tersedia empat kamar, saat ini fasilitas tersebut telah diperluas menjadi 12 kamar untuk mengakomodasi lebih banyak pasien.
“Penambahan kamar ini dilakukan agar lebih banyak masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas tersebut, terutama pasien yang harus menjalani perawatan intensif atau kontrol rutin di Makassar,” katanya, Rabu 1 April 2026.
Menurut Darlin, keberadaan rumah singgah ini merupakan bagian dari program unggulan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong di sektor kesehatan, yakni Program Sehat Bersama. Program ini dirancang untuk meringankan beban masyarakat, khususnya bagi pasien rujukan yang membutuhkan waktu tinggal lebih lama di luar daerah.
“Program ini diharapkan bisa membantu masyarakat, terutama pasien dan keluarga yang harus tinggal beberapa hari bahkan lebih lama selama proses pengobatan berlangsung,” jelasnya.
Tak hanya menyediakan tempat tinggal, rumah singgah tersebut juga dilengkapi dengan tenaga kesehatan yang siaga memberikan pelayanan dasar. Kehadiran tenaga medis ini bertujuan untuk membantu pasien sebelum menjalani perawatan lanjutan di rumah sakit rujukan.
“Di lokasi itu juga ada tenaga perawat dan dokter yang bertugas membantu pemeriksaan awal serta memberikan pendampingan kepada pasien dan keluarga,” ungkap Darlin.
Untuk memanfaatkan fasilitas tersebut, masyarakat dapat melakukan pendaftaran melalui Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Parigi Moutong. Proses ini dilakukan guna memastikan ketersediaan kamar serta mempermudah koordinasi pelayanan.
“Warga yang memiliki KTP Parigi Moutong dapat menghubungi Dinas Kesehatan agar kami bisa membantu proses koordinasi dan memastikan ketersediaan kamar,” tuturnya.
Darlin menegaskan bahwa seluruh layanan yang tersedia di rumah singgah tersebut diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya. Pemerintah daerah, kata dia, ingin memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak tanpa terbebani biaya tambahan selama menjalani pengobatan di luar daerah.
“Tidak ada pungutan biaya. Semua fasilitas ini disiapkan pemerintah daerah untuk membantu masyarakat yang sedang menjalani pengobatan,” pungkasnya.














