DaerahParigi MoutongPendidikan

Bupati Parigi Moutong Jawab Pandangan Umum DPRD Terkait KUA PPAS

×

Bupati Parigi Moutong Jawab Pandangan Umum DPRD Terkait KUA PPAS

Sebarkan artikel ini
Aswini Dimple Asisten III Bidang Administrasi Umum. ASET : Ail Mustapa/Kutora.id

ASISTEN III Bidang Administrasi Umum, Aswini Dimple, membacakan jawaban Bupati Parigi Moutong terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atau pengelompokan Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong atas KUA dan PPAS tahun 2024 dalam rapat Paripurna DPRD di ruang rapat DPRD Parigi Moutong, Senin 31 Juli 2023.

Sebelum agenda rapat paripurna DPRD dimulai, turut hadir 21 anggota DPRD korum atas keputusan pimpinan rapat oleh Wakil ketua I DPRD Parigi Moutong Faizan Badja dan persetujuan sejumlah anggota DPRD yang hadir dalam persidangan masa sidang ke ll tahun 2023.

Baca Juga:  Pemda dan Polres Parigi Moutong Bersinergi Percepat Pengentasan Kemiskinan

Asisten III Bidang Administrasi Umum, Aswini Dimple, selaku perwakilan bupati menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi fraksi DPRD tentang KUA dan PPAS Perubahan APBD masa sidang ll tahun 2023.

Penyampaian yang ia sampaikan serta jawaban telah disepakati oleh bupati dan semua fraksi anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna, dan fraksi yang menyatakan sikap diantaranya Fraksi Nasdem, Fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi Bintang Indonesia, Fraksi Hanura, dan Fraksi Toraranga.

Sebelum mengakhiri sambutanya Aswini Dimple mengatakan dengan keterbatasan yang ada pemerintah daerah Parigi Moutong menyadari bahwa dalam penyampaian KUA PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2024 masih memiliki banyak kekurangan.

Baca Juga:  Sempat Ditunda, Kompetisi Liga 3 Zona Sulteng Kembali Bergulir

Pemda juga berharap kepada anggota DPRD dapat memberi banyak masukan positif dalam penyempurnaan lebih lanjut yang dibahas dalam Forum Panitia Khusus dan Badan Anggaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *