DINAS Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) melaksanakan pelatihan konvensi hak anak. Hal itu bertujuan untuk percepatan realisasi kabupaten Parigi Moutong menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA).
Sekretaris DP3AP2KB Kabupaten Parigi Moutong, Kartikowati mengatakan kegiatan pelatihan itu digelar sebagai salah satu langkah bersama untuk menyediakan sumber daya manusia yang kuat dan memahami konvensi hak anak secara utuh sehingga dapat mengembangkan kebijakan dan langkah strategis dalam implementasi konvensi hak anak.
“Tidak kalah pentingnya adalah kegiatan ini juga merupakan salah satu tolak ukur dalam upaya mengevaluasi pelaksanaan kabupaten layak anak,” ucap Kartikowati pada kegiatan yang dilaksanakan di Aula kantor Dinas P3AP2KB Parigi Moutong, Rabu 8 Maret 2023.
Sebagaimana diuraikan dalam Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021, bahwa sebuah kabupaten dikatakan layak anak apabila telah memenuhi 24 indikator yang mencerminkan kelembagaan dan 5 klaster hak anak, diantaranya klaster hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga, klaster kesehatan dasar dan keluarga, klaster pendidikan dan memanfaatkan waktu luang, serta klaster perlindungan khusus.
Kartikowati menerangkan, sebagai upaya percepatan peringkat kabupaten Parigi Moutong sebagai KLA tentunya terus diupayakan peningkatan kebijakan serta kegiatan-kegiatan agar pemahaman seluruh stakeholder yang ada terus meningkat dan selanjutnya berkomitmen agar perlindungan anak yang diharapkan dapat terwujudkan.
“Seiring dengan kemajuan teknologi informasi saat ini, permasalahan dan tantangan yang dihadapi akan semakin kompleks semoga saja dengan kerja keras, kerja tuntas, kerja ikhlas dan kerja berkualitas kita semua, kabupaten Parigi Moutong sebagai kabupaten layak anak dapat kita raih dalam bentuk Indonesia layak anak,” tutupnya.