Parigi Moutong

Zulfinasran Tekankan Objektivitas Manajemen Talenta untuk Penempatan ASN di Parimo

×

Zulfinasran Tekankan Objektivitas Manajemen Talenta untuk Penempatan ASN di Parimo

Sebarkan artikel ini
Rapat evaluasi kesiapan penerapan Manajemen Talenta yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong, Zulfinasran. FOTO: Istimewa

PARIGI MOUTONG, KUTORA.ID – Penataan karier aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mulai diarahkan pada sistem yang mengutamakan kemampuan, prestasi kerja, dan potensi pegawai. Komitmen tersebut dibahas dalam rapat evaluasi kesiapan penerapan Manajemen Talenta yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong, Zulfinasran, S.STP., M.A.P., secara virtual melalui Zoom dari ruang rapat Sekda di Kantor Bupati, Senin (12/10/2026).

Pertemuan ini melibatkan jajaran perangkat daerah, mulai dari kepala dan sekretaris organisasi perangkat daerah (OPD), sekretaris kecamatan dan kelurahan, kepala subbagian umum dan kepegawaian, hingga staf yang menangani administrasi kepegawaian. Keterlibatan berbagai unsur tersebut diperlukan agar penerapan sistem manajemen talenta dapat dipahami dan dipersiapkan secara menyeluruh di setiap unit kerja.

Dalam arahannya, Zulfinasran menyampaikan bahwa evaluasi tersebut merupakan tindak lanjut atas nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati Parigi Moutong dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang telah ditandatangani beberapa bulan sebelumnya.

Ia meminta setiap perangkat daerah memahami mekanisme manajemen talenta, terutama dalam menilai pegawai berdasarkan dua komponen utama, yakni potensi dan kinerja. Kedua aspek tersebut menjadi dasar untuk melihat kapasitas pegawai, mengidentifikasi kebutuhan pengembangan kompetensi, serta mempersiapkan pengisian jabatan secara lebih terukur.

Baca Juga:  BPBD Parigi Moutong Perketat Pencegahan Karhutla Usai 14 Kejadian Kebakaran Lahan

“Setiap pegawai perlu memahami bagaimana potensi dan kinerjanya dinilai dalam sistem manajemen talenta. Jika mekanisme ini tidak dipahami sejak awal, pegawai bisa kehilangan kesempatan untuk mempersiapkan pengembangan kariernya secara optimal,” tegas Zulfinasran.

Ia menjelaskan bahwa pemetaan pegawai dilakukan melalui sembilan kotak atau nine-box talent matrix. Instrumen ini mengelompokkan pegawai berdasarkan tingkat kinerja pada sumbu horizontal dan potensi pada sumbu vertikal, mulai dari kategori yang masih memerlukan peningkatan hingga kelompok dengan potensi dan kinerja tinggi.

Dalam pemetaan tersebut, pegawai yang berada pada kelompok dengan kinerja dan potensi tinggi menjadi salah satu sasaran pengembangan untuk kebutuhan suksesi jabatan. Meski demikian, penempatan dalam kelompok tertentu perlu didukung hasil penilaian yang dapat dipertanggungjawabkan dan tidak semata-mata berdasarkan pertimbangan subjektif.

Menurut Zulfinasran, penerapan manajemen talenta tidak boleh dipersempit hanya sebagai mekanisme untuk memperoleh promosi. Lebih dari itu, sistem ini ditujukan untuk memastikan setiap jabatan diisi oleh aparatur yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan organisasi.

Baca Juga:  PWRI Gorontalo Disambut Hangat Pemkab Parigi Moutong

“Prinsip yang harus kita pegang adalah menempatkan orang yang tepat pada jabatan yang tepat, berdasarkan kompetensi, kinerja, dan potensi yang dimiliki. Dengan begitu, penempatan pegawai benar-benar mendukung kebutuhan organisasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sekda juga menyoroti pentingnya menjaga profesionalitas birokrasi dari pengaruh kepentingan politik maupun kedekatan pribadi. Melalui sistem penilaian yang objektif, kesempatan pengembangan karier diharapkan terbuka bagi pegawai yang memenuhi persyaratan, termasuk mereka yang menunjukkan prestasi tanpa memiliki akses atau kedekatan dengan pihak tertentu.

“Promosi jabatan harus didasarkan pada hasil penilaian dan persyaratan yang telah ditetapkan. Kedekatan politik bukan ukuran utama untuk menentukan seseorang layak menduduki jabatan. Pegawai yang memiliki kinerja dan potensi sesuai kriteria harus memperoleh kesempatan melalui mekanisme yang adil,” kata Zulfinasran.

Untuk memastikan persiapan berjalan efektif, ia meminta sekretaris OPD dan pengelola kepegawaian mengambil peran lebih aktif. Mereka diminta tidak hanya menunggu arahan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), tetapi juga membangun koordinasi secara berkala dan membantu menyosialisasikan mekanisme manajemen talenta kepada seluruh pegawai di unit kerja masing-masing.

Baca Juga:  O2SN Jadi Momentum Jaring Bibit Atlet Panjat Tebing Pelajar di Parigi Moutong

Pembentukan tim internal pada setiap OPD juga didorong agar proses pemahaman dan pengumpulan data dapat berjalan lebih terorganisasi. Dengan adanya tim tersebut, kendala dalam penyiapan data maupun pelaksanaan penilaian diharapkan dapat segera diidentifikasi dan dikoordinasikan dengan instansi yang berwenang.

Selain kesiapan sumber daya manusia, ketepatan data menjadi unsur penting dalam pelaksanaan sistem ini. Data penilaian pegawai direncanakan terhubung dengan aplikasi digital BKN, termasuk informasi pelaksanaan tugas harian melalui e-Kinerja, data kehadiran, serta hasil asesmen pendukung lainnya.

Integrasi tersebut diharapkan membantu pemerintah daerah memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai rekam kinerja dan kapasitas aparatur. Data yang tertata juga menjadi dasar untuk menyusun program pengembangan pegawai sesuai kebutuhan organisasi dan hasil evaluasi masing-masing individu.

Melalui evaluasi kesiapan ini, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mendorong agar penerapan manajemen talenta dapat dilaksanakan secara konsisten, terukur, dan berkelanjutan. Sistem tersebut diharapkan memperkuat tata kelola kepegawaian berbasis merit, meningkatkan profesionalitas ASN, serta menciptakan proses pengembangan karier yang lebih transparan dan berorientasi pada kualitas pelayanan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *