Example floating
Example floating
Parigi Moutong

SISGITA Rampung Dipasang, Parimo Lanjutkan Integrasi Data NIB dan NOP

×

SISGITA Rampung Dipasang, Parimo Lanjutkan Integrasi Data NIB dan NOP

Sebarkan artikel ini
Pemkab Parigi Moutong menggelar rapat percepatan integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP). ASET: IST

PARIGI MOUTONG, KUTORA.ID – Tahapan penggabungan data Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) di Kabupaten Parigi Moutong mulai memasuki proses lanjutan. Setelah perangkat pendukung sistem disiapkan, pemerintah daerah kini memfokuskan koordinasi pada kesiapan integrasi antarlembaga yang terlibat.

Pembahasan mengenai langkah tersebut dilakukan melalui rapat Klaster 3 Integrasi NIB-NOP yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Parigi Moutong, Jumat 25 September 2026. Rapat dipimpin Asisten I Sekretariat Daerah Parigi Moutong, Adrudin Nur, dengan melibatkan perangkat daerah dan instansi terkait.

Salah satu perkembangan yang disampaikan dalam pertemuan itu yakni instalasi aplikasi SISGITA pada domain sisgita.parigimoutongkab.go.id telah rampung. Tahapan berikutnya diarahkan pada proses integrasi sistem sehingga pertukaran dan pemanfaatan data dapat dilakukan sesuai mekanisme yang disepakati.

Baca Juga:  Banjir Kasimbar, 95 Keluarga di Labuan Donggulu dan Peningka Terima Bantuan

Untuk mendukung integrasi tersebut, pemerintah daerah menyiapkan dua Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kerja sama pertama akan dilakukan antara Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong dengan Dinas Komunikasi dan Informatika, sedangkan PKS kedua melibatkan Kantor Pertanahan dengan Badan Pendapatan Daerah.

Adrudin Nur meminta seluruh perangkat daerah maupun penanggung jawab program memastikan setiap tahapan yang menjadi kewenangannya terus diperbarui. Perkembangan tersebut diminta disampaikan melalui grup koordinasi yang telah dibentuk agar proses pelaksanaan dapat dipantau secara berkala.

Baca Juga:  Tingkatkan Kualitas, Guru di Parimo Dilatih Berhitung dengan Metode Gasing

“Setiap tahapan yang menjadi tanggung jawab masing-masing harus dilaporkan perkembangannya. Dengan begitu, kita bisa mengetahui bagian mana yang sudah berjalan dan mana yang masih membutuhkan tindak lanjut,” ujar Adrudin.

Menurutnya, mekanisme pelaporan tersebut diperlukan agar pelaksanaan program tidak berhenti pada tahap persiapan administrasi dan teknis. Setiap perkembangan harus memiliki informasi yang jelas sehingga koordinasi antarpihak dapat segera dilakukan apabila terdapat kendala.

“Jangan sampai progres hanya diketahui oleh masing-masing OPD. Semua pihak yang terlibat perlu mengetahui perkembangannya sehingga apabila ada kendala, bisa segera dikoordinasikan dan dicari penyelesaiannya,” katanya.

Rapat tersebut diikuti Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong, Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Pendapatan Daerah serta Bagian Kerja Sama Sekretariat Daerah.

Baca Juga:  Penanaman Bawang Putih di Palasa Didorong Jadi Penggerak Ketahanan Pangan Parigi Moutong

Integrasi NIB dan NOP merupakan bagian dari upaya membangun keterhubungan data antara sektor perizinan usaha dan perpajakan daerah. Dengan sistem yang terintegrasi, data diharapkan dapat dikelola secara lebih terarah dan mendukung kebutuhan pemerintah dalam pelayanan maupun pengelolaan data daerah.

Melalui koordinasi lintas perangkat daerah dan Kantor Pertanahan, Pemkab Parigi Moutong selanjutnya akan mematangkan tahapan teknis dan kelembagaan yang diperlukan. Setiap instansi diharapkan menyelesaikan bagian tugasnya agar proses integrasi NIB-NOP dapat berjalan sesuai target dan perkembangan program dapat dipantau secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *