PARIGI MOUTONG, KUTORA.ID – Kepentingan masyarakat perlu menjadi titik temu bagi seluruh kekuatan politik dalam mendukung kemajuan Kabupaten Parigi Moutong. Bupati H. Erwin Burase mengingatkan bahwa perbedaan pandangan antarpartai merupakan bagian dari demokrasi, tetapi tidak seharusnya menghambat komunikasi maupun kerja sama dalam menyelesaikan persoalan daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Erwin saat menghadiri pengukuhan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Parigi Moutong periode 2026–2031 di Zahra Premier Guest House, Jalur II, Desa Bambalemo, Kamis 15 Oktober 2026. Agenda itu sekaligus dirangkaikan dengan orientasi politik dan Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab).
Dalam sambutannya, Erwin menyampaikan harapan agar para pengurus yang baru dikukuhkan mampu menjalankan tanggung jawab organisasi secara konsisten. Ia juga mendorong PKB memperkuat perannya sebagai wadah politik yang mampu mendengar kebutuhan warga dan membawa aspirasi tersebut ke dalam proses pengambilan kebijakan.
Menurut Erwin, hubungan baik yang telah terbangun dengan keluarga besar PKB merupakan modal untuk menjaga komunikasi di tengah dinamika politik daerah. Perbedaan pilihan dan strategi partai, katanya, harus disikapi secara dewasa tanpa menghilangkan semangat kebersamaan.
“Setiap partai memiliki pandangan dan strategi masing-masing. Namun, ketika berbicara tentang kemajuan Parigi Moutong, kita perlu mencari titik temu dan bekerja bersama. Persaingan politik harus dijalankan secara sehat, sedangkan kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas,” ujar Erwin.
Ia menjelaskan, kepala daerah memiliki tanggung jawab melayani seluruh warga tanpa membedakan pilihan politik maupun keanggotaan partai. Karena itu, komunikasi antara pemerintah dan partai politik perlu tetap terbuka agar berbagai persoalan masyarakat dapat disampaikan dan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang tepat.
Dalam kesempatan tersebut, Erwin turut menyinggung dukungan anggaran bagi partai politik. Menurutnya, pendanaan organisasi dapat menunjang pelaksanaan pendidikan politik, pengembangan kader, serta kegiatan yang berkaitan dengan penyerapan aspirasi masyarakat. Meski demikian, setiap kebijakan mengenai bantuan partai harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan mengikuti peraturan yang berlaku.
Ia juga menyoroti pentingnya pemahaman mengenai aturan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Sosialisasi yang jelas dinilai perlu agar aparatur memahami batasan keterlibatan dalam aktivitas politik dan tetap menjalankan tugas pemerintahan secara profesional.
Hubungan kerja antara eksekutif, legislatif, dan partai politik turut menjadi perhatian. Erwin menilai ketiga unsur tersebut memiliki tanggung jawab berbeda, tetapi saling berkaitan dalam mendorong pembangunan, merumuskan kebijakan, serta memastikan kebutuhan masyarakat mendapat perhatian.
“Pemerintah daerah, DPRD, dan partai politik perlu membangun komunikasi yang produktif. Aspirasi warga harus disampaikan melalui jalur yang tepat, kemudian diperjuangkan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Selain persoalan politik dan pemerintahan, Erwin menekankan pentingnya pembenahan data kependudukan. Warga yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun dokumen administrasi kependudukan lainnya perlu mendapatkan perhatian agar tidak mengalami hambatan dalam mengakses pelayanan publik.
Untuk itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil diharapkan memperluas pelayanan langsung ke masyarakat, terutama di desa-desa yang sulit dijangkau dan kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Pendekatan jemput bola dinilai dapat membantu warga menyelesaikan administrasi tanpa harus menghadapi kendala jarak dan transportasi yang berlebihan.
Erwin juga menilai bahwa data penduduk yang akurat diperlukan sebagai salah satu dasar perencanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan. Dalam konteks keterwakilan politik, pembaruan data dapat menjadi bagian dari upaya memenuhi persyaratan yang berlaku apabila dilakukan peninjauan terhadap alokasi kursi DPRD pada pemilu mendatang. Namun, perubahan jumlah kursi tetap harus mengikuti ketentuan perundang-undangan dan keputusan lembaga berwenang.
Acara pengukuhan pengurus DPC PKB tersebut dihadiri Wakil Bupati Parigi Moutong H. Abdul Sahid, anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Rahmawati M. Nur, S.Ag., serta perwakilan Ketua DPW PKB Sulawesi Tengah.
Turut hadir perwakilan Kejaksaan Negeri Parigi Moutong, Ketua KPU Kabupaten Parigi Moutong, Ketua Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong, perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, para ketua DPC partai politik se-Kabupaten Parigi Moutong, jajaran pengurus PKB yang baru dikukuhkan, insan pers, serta peserta orientasi politik dan Muskercab.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan partai politik semakin memperkuat fungsi pendidikan politik, membangun kader yang berkualitas, dan menyalurkan aspirasi masyarakat secara bertanggung jawab. Pemerintah daerah juga berharap hubungan lintas partai terus terjaga sehingga perbedaan dalam demokrasi tetap berjalan seiring dengan upaya membangun Parigi Moutong.












