Example floating
Example floating
Parigi MoutongParlemen

KUA-PPAS 2027 Parimo Dibahas, Pemda Tekankan Sinkronisasi Anggaran dan Pembangunan

×

KUA-PPAS 2027 Parimo Dibahas, Pemda Tekankan Sinkronisasi Anggaran dan Pembangunan

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong. ASET: IST

PARIGI MOUTONG, KUTORA.ID – Penyusunan kebijakan anggaran Kabupaten Parigi Moutong untuk tahun 2027 memasuki tahap pembahasan bersama DPRD. Dokumen Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) menjadi pijakan awal untuk menyelaraskan kemampuan keuangan daerah dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat DPRD Parigi Moutong, Senin 13 Juli 2026. Pada kesempatan itu, Bupati Parigi Moutong diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Yusnaeni, S.Sos., untuk menyampaikan penjelasan pemerintah daerah terkait rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027.

Dalam penyampaiannya, Yusnaeni menegaskan bahwa penyusunan anggaran tidak dapat dilepaskan dari hubungan kerja yang terbangun antara pemerintah daerah dan DPRD. Kedua unsur pemerintahan tersebut memiliki peran masing-masing dalam memastikan kebijakan pembangunan disusun berdasarkan kebutuhan daerah serta aspirasi masyarakat.

Ia juga menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD yang selama ini menjalankan fungsi pengawasan sekaligus menjadi bagian dari proses penyerapan aspirasi masyarakat. Menurutnya, komunikasi yang terjaga antara eksekutif dan legislatif akan menjadi modal penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan.

“Kerja sama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang terus terpelihara ini akan menjadi modal berharga dalam pelaksanaan berbagai agenda pembangunan daerah ke depannya,” ujar Yusnaeni saat membacakan sambutan Bupati.

Baca Juga:  Pengukuhan PPPK Paruh Waktu Parigi Moutong Dijadwalkan Jumat Besok

Menurutnya, proses pembahasan anggaran juga membutuhkan komunikasi yang berkesinambungan. Hal tersebut penting agar setiap kebijakan yang dirumuskan melalui forum DPRD tetap memiliki keterkaitan dengan kebutuhan masyarakat serta sasaran pembangunan yang hendak dicapai pemerintah daerah.

“Begitupun dalam pembahasan setiap agenda paripurna bersama dengan pemerintah daerah yang semuanya bertujuan untuk kepentingan kemaslahatan masyarakat Kabupaten Parigi Moutong,” lanjutnya.

Dalam dokumen KUA-PPAS 2027, arah kebijakan ekonomi daerah disusun dengan memperhatikan perkembangan pembangunan pada tingkat nasional dan Provinsi Sulawesi Tengah. Kebijakan tersebut juga mempertimbangkan kondisi perekonomian daerah, indikator makroekonomi serta potensi sumber daya yang tersedia di Kabupaten Parigi Moutong.

Pertimbangan terhadap kondisi lokal menjadi bagian penting dalam penyusunan anggaran. Dengan pendekatan tersebut, kebijakan fiskal diharapkan tidak hanya mengikuti arah kebijakan yang lebih tinggi, tetapi juga mampu menyesuaikan dengan kapasitas dan karakteristik daerah.

Pada sektor keuangan, pemerintah daerah menempatkan kemampuan fiskal sebagai salah satu faktor utama dalam menentukan prioritas program. Sumber daya keuangan yang tersedia harus diarahkan untuk mendukung pemerintahan, pelayanan publik serta pelaksanaan pembangunan dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sinkronisasi dengan kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah juga menjadi perhatian dalam penyusunan KUA-PPAS. Penyelarasan tersebut diperlukan agar kebijakan dan program yang dilaksanakan tidak saling bertabrakan, sekaligus membuka ruang penguatan sinergi antarlevel pemerintahan.

Baca Juga:  Jelang HUT ke-24, Pemkab Parigi Moutong Fokuskan Dukungan UMKM dan Layanan Publik

Sementara itu, sektor pendapatan daerah mendapat perhatian karena memiliki posisi penting dalam menopang kemampuan APBD. Pendapatan menjadi salah satu sumber pembiayaan utama untuk memenuhi kebutuhan belanja daerah, penyelenggaraan pelayanan publik serta menjaga kesinambungan kemampuan fiskal pemerintah daerah.

Setiap penerimaan yang masuk melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) akan menjadi bagian dari struktur pendapatan dalam satu tahun anggaran sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Karena itu, pengelolaan serta optimalisasi pendapatan diarahkan untuk memperkuat kapasitas daerah dalam memenuhi kebutuhan pembangunan.

Di sisi lain, kebijakan belanja disusun berdasarkan sasaran yang hendak dicapai dalam pembangunan daerah. Penganggaran tidak hanya berkaitan dengan penentuan nominal, tetapi juga mencakup rangkaian proses mulai dari perencanaan, pengalokasian anggaran, pelaksanaan program hingga pertanggungjawaban.

Pemerintah daerah menekankan agar setiap penggunaan anggaran memperhatikan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas. Prinsip tersebut diperlukan untuk memastikan belanja daerah benar-benar mendukung program prioritas serta memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

Aspek pembiayaan juga menjadi bagian dari kerangka KUA-PPAS 2027. Kebijakan pembiayaan berkaitan dengan transaksi penerimaan maupun pengeluaran daerah yang memiliki konsekuensi keuangan pada masa berikutnya. Instrumen tersebut dapat digunakan, antara lain, untuk menangani kondisi ketika terjadi defisit akibat perbedaan antara pendapatan dan belanja.

Perhitungan pembiayaan juga perlu memperhatikan kondisi fiskal pada periode sebelumnya. Analisis terhadap surplus maupun defisit dapat menjadi bahan untuk menentukan kebijakan pembiayaan yang lebih realistis serta sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga:  Puskesmas Anuntodea Parigi Tengah Resmi Difungsikan

Lebih jauh, penyusunan PPAS diarahkan untuk menjaga kesinambungan antara perencanaan pembangunan dan pengelolaan anggaran. Artinya, program yang telah dirancang harus memiliki dukungan penganggaran yang memadai, kemudian dapat dilaksanakan serta diawasi secara berkelanjutan.

Keterkaitan tersebut diharapkan mampu menciptakan keselarasan antara berbagai sektor pembangunan, wilayah dan tingkat pemerintahan. Dengan begitu, penggunaan sumber daya daerah dapat dilakukan secara lebih terarah dan tidak terlepas dari target pembangunan yang telah ditetapkan.

Pemerintah daerah berharap dokumen KUA-PPAS APBD 2027 dapat menjadi bahan pembahasan yang konstruktif bersama DPRD. Proses pembahasan antara eksekutif dan legislatif diharapkan menghasilkan kesepakatan yang mampu memperkuat kualitas perencanaan sekaligus mempertajam prioritas belanja daerah.

“Yang paling penting, setiap kebijakan anggaran yang disusun nantinya tetap memiliki arah yang jelas dan bermuara pada kepentingan masyarakat,” demikian inti penekanan pemerintah daerah dalam pembahasan KUA-PPAS 2027.

Dengan berlanjutnya pembahasan di tingkat legislatif, KUA-PPAS diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen administratif penyusunan APBD. Instrumen tersebut diharapkan mampu menjadi dasar untuk memastikan kebijakan fiskal Kabupaten Parigi Moutong pada 2027 benar-benar terhubung dengan kebutuhan masyarakat, kemampuan daerah dan target pembangunan yang telah ditetapkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *