Parigi MoutongPolitik

KPU Serahkan Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Bakal Cakada Parigi Moutong

×

KPU Serahkan Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Bakal Cakada Parigi Moutong

Sebarkan artikel ini
KPU memyerahakan hasil penilitian persyaratan administrasi kepada 5 cakada di Kantor KPU. ASET: Istimewa

Kutora.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong, menyerahkan hasil penelitian persyaratan administrasi kepada lima bakal Calon Kepala Daerah (Cakada).

“Untuk kelima bakal Cakada Parimo ini, hasil penelitian administrasinya belum memenuhi syarat,” ungkap Divisi Teknis KPU Parimo, Iskandar Mardani, di Parigi, 6 September 2024.

Penyerahan hasil penilitian ini, menurutnya, sesuai dengan Peraturan KPU nomor 8 tahun 2024, dan Keputusan KPU nomor:1229 tahun 2024. Di mana, berdasarkan tahapan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong, dijadwalkan mulai 5-6 September 2024.

Pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi, dimulai sejak pukul 15:00 WITA diawali dengan penyerahan kepada perwakilan pasangan calon Nur Rahmatu-Arman Maulana, dan diakhiri pasangan calon Amrullah-Ibrahim Hafid.

Baca Juga:  KPU Parigi Moutong Resmi Tetapkan Pasangan Amrullah-Ibrahim Sebagai Peserta Pilkada 2024

Ia mengatakan, masih terdapat beberapa dokumen yang harus dilengkapi kelima pasangan Cakada Parigi Moutong tersebut.

“Berdasarkan jadwal perbaikan dan penyerahan kembali persyaratan administrasi, akan dimulai pada 6-8 September 2024,” terangnya.

Sementara itu, khusus untuk hasil pemeriksaan kesehatan lima bakal Cakada Parigi Moutong, dinyatakan memenuhi syarat.

“Hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di RSUD Anutapura Palu, seluruh bakal pasangan calon dinyatakan sehat jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *