Example floating
Example floating
Example 7970x250
Parigi Moutong

Kolaborasi Pemkab dan Pengadilan Agama Percepat Pelayanan Hukum hingga Pelosok Desa

×

Kolaborasi Pemkab dan Pengadilan Agama Percepat Pelayanan Hukum hingga Pelosok Desa

Sebarkan artikel ini
Bupati Parigi Moutong Pimpin Penandatanganan Nota Kesepakatan Layanan Hukum bersama Pengadilan Agama. ASET: IST

KUTORA.ID, PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong memperkuat sinergi dengan lembaga peradilan dalam rangka meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan hukum melalui penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Pengadilan Agama Parigi, Senin 4 Mei 2026.

Kesepakatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Parigi Moutong tersebut menjadi langkah konkret dalam mempercepat pelayanan hukum bagi masyarakat, khususnya pada bidang hukum keluarga dan perkara keperdataan yang kerap dihadapi warga.

Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih inklusif dan mudah dijangkau hingga ke tingkat bawah.

Baca Juga:  Gubernur Sulteng Lantik Bupati Parigi Moutong dan Banggai, Dorong Akselerasi Pembangunan

“Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa masyarakat memperoleh akses layanan hukum yang cepat, mudah, dan memberikan kepastian hukum yang adil,” ujar Bupati.

Ia menyebut penguatan kolaborasi dengan Pengadilan Agama penting dilakukan agar persoalan hukum yang dihadapi masyarakat dapat ditangani lebih cepat melalui sistem pelayanan yang terintegrasi.

Ketua Pengadilan Agama Parigi, Sukahata Wakano, mengatakan masih banyak persoalan hukum keluarga di masyarakat yang membutuhkan perhatian serius, mulai dari pernikahan tidak tercatat, sengketa waris, hingga praktik perkawinan yang tidak sesuai ketentuan hukum.

Baca Juga:  Asiafi Parigi Moutong Siap Tampil di FORNAS VIII NTB

“Masih banyak persoalan hukum keluarga yang muncul akibat rendahnya pemahaman masyarakat terhadap pentingnya legalitas hukum,” ungkapnya.

Menurutnya, kerja sama dengan pemerintah daerah akan memperkuat jangkauan edukasi hukum kepada masyarakat, termasuk melalui sosialisasi langsung hingga ke desa-desa.

Selain edukasi, Pengadilan Agama Parigi juga terus mendorong pengembangan layanan berbasis digital guna mempermudah masyarakat di wilayah terpencil dalam mengakses pelayanan peradilan.

“Ke depan kami ingin layanan hukum dapat lebih mudah diakses masyarakat, termasuk melalui pemanfaatan sistem digital dan sidang daring,” jelas Sukahata.

Baca Juga:  HUT PMI ke-80, Pemda Parigi Moutong Tegaskan Dukungan Aksi Kemanusiaan

Melalui kerja sama ini, pemerintah daerah berharap pelayanan hukum di Kabupaten Parigi Moutong semakin dekat dengan masyarakat serta mampu menjawab kebutuhan hukum secara cepat dan efektif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *