Parigi MoutongPilkada

Bawaslu Parigi Moutong: Semua Pihak Harus Terlibat Pengawasan Pilkada

×

Bawaslu Parigi Moutong: Semua Pihak Harus Terlibat Pengawasan Pilkada

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Parigi Moutong gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif pada Pilkada tahun 2024. ASET: Diskominfo Parimo

Kutora.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif pada Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Bertempat di Baruga Pemandian Namiki, pada Senin 21 Oktober 2024.

Mewakili Pj. Bupati Kabupaten Parigi Moutong Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra, Abdul Aziz Tombolotutu, mengapresiasi Bawaslu Parigi Moutong dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Kami dari pemerintah daerah mengapresiasi Bawaslu dalam pelaksanaan kegiatan hari ini mengingat perlu pengawasan partisipatif di tengah-tengah masyarakat dalam pelaksanaan pilkada, selain dari Bawaslu perlunya juga peran dari masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan pelanggaran dalam pemilu,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pemda Parigi Moutong Tindaklanjuti Temuan BPK dan BPKP

Sementara itu, pimpinan Bawaslu Parigi Moutong Fatmawati, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pengawasan pilkada serentak tahun 2024.

“Kegiatan ini juga memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya pemilihan di dalam menjaga integritas tentunya proses demokrasi itu terbuka dan dapat di diawasi oleh semua lapisan masyarakat, selain itu juga tentunya kami memberikan pengetahuan terkait dengan pelanggaran apa saja yang terjadi selama pilkada,” ungkap Fatmawati.

Dalam pelaksanaan pengawasan partisipatif jika terdapat temuan terkait pelanggaran Pilkada maka dapat dilaporkan di Bawaslu disetiap jenjang yang ada di daerah masing-masing.

“Pengawasan pemilihan secara efektif bagaimana caranya yaitu, dengan cara memberikan informasi atau memberikan laporan kepada Bawaslu dan tingkatannya terkait dengan pelanggaran atau dugaan terjadinya pelanggaran pada tahapan-tahapan pemilihan itu sendiri” tambahnya.

Baca Juga:  Pemda Bersama Polres dan Kodim 1306/Kota Palu Teken NPHD

Diakhiri sambutannya ia menyampaikan kegiatan tersebut bertujuan mengikatkan kepercayaan dan pengawasan kepada semua masyarakat.

“Sosialisasi partisipatif ini juga tujuannya adalah meningkatkan kepercayaan terhadap proses pemilihan dengan memastikan bahwa setiap tahapannya diawasi dengan baik oleh publik maka penting kami menggandeng untuk semua elemen masyarakat untuk melakukan pengawasan,” pungkasnya.

Kegiatan sosialisasi pengawasan pemilihan partisipatif tersebut, dihadiri Aparat Sipil Negara (ASN), Organisasi, pelajar, Tokoh Agama, Kepala Desa, dan Media Massa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *