BERDASARKAN Indeks Resiko Bencana Indonesia (IRBI) yang dirilis oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kajian Resiko Bencana (KRB) tahun 2023-2028, menyatakan Kabupaten Parigi Moutong masih termasuk salah satu daerah yang rawan terjadinya bencana.
Hal itu disampaikan Staf Ahli Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Parigi Moutong, Mawardin pada upacara peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB), di halaman Kantor Bupati Parigi Moutong, Kamis, 25 April 2024.
Mawardin mengungkapkan, ancaman bencana di Kabupaten Parigi Moutong meliputi banjir, banjir bandang, gempa bumi, tsunami, tanah longsor, cuaca ekstrem, kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), gelombang ekstrim dan abrasi pantai serta kekeringan.
“Saya berharap peringatan HKB ini wajib dilaksanakan setiap tahunnya, bahkan sampai ke tahap pelaksanaan simulasi bencana bersama aparatur dan masyarakat,” terang Mawardin.
Ia juga membeberkan bahwa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Parigi Moutong, telah melakukan simulasi penanggulangan dini bencana gempa bumi dan tsunami di kawasan pesisir pantai, Kelurahan Bantaya, Kecamatan Parigi, dengan melibatkan tenaga kesehatan, Basarnas, hingga Palang Merah Indonesia (PMI).
“Hal semacam ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan, untuk menciptakan ketangguhan masyarakat terhadap bencana dengan mengenali ancamannya, kurangi resikonya dan siapkan strateginya,” tuturnya.
Ia mengatakan, upaya penanggulangan bencana yang telah dilakukan Pemerintah Indonesia masih perlu ditingkatkan. Kata dia, upaya-upaya yang sudah dilakukan telah menunjukkan hasil yang positif, namun masih terdapat beberapa hal yang perlu dioptimalkan.
Salah satunya dengan mengembangkan inovasi teknologi dalam penanggulangan bencana, seperti pemasangan Early Warning System (EWS) pada titik-titik yang rawan akan terjadinya bencana.
Apel HKB kali ini dirangkaikan sekaligus dengan upacara peringatan Hari Otonomi Daerah tahun 2024 dan diikuti oleh unsur Forkopimda Parigi Moutong hingga seluruh OPD jajaran pemda.