KUTORA.ID, PARIGI MOUTONG – Sehubungan dengan peringatan Hari AIDS Sedunia, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong secara resmi mengukuhkan Pengurus Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Parigi Moutong periode 2025–2029. Prosesi pengukuhan berlangsung di Aula Kantor Bupati Parigi Moutong, Senin 22 Desember 2025.
Pengukuhan tersebut dilakukan langsung oleh Erwin Burase sebagai langkah penguatan kelembagaan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS di Kabupaten Parigi Moutong.
Dalam sambutannya, Bupati Erwin Burase menyampaikan bahwa peringatan Hari AIDS Sedunia menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian bersama terhadap isu HIV dan AIDS, sekaligus memperkuat komitmen lintas sektor dalam penanganannya.
Ia menilai tema peringatan tahun ini, “Bersama Hadapi Perubahan, Jaga Keberlanjutan Layanan HIV”, sangat relevan dengan kondisi saat ini, di mana dinamika sosial dan kebijakan menuntut penanganan yang adaptif dan berkesinambungan.
“HIV dan AIDS bukan hanya persoalan kesehatan, tetapi juga menyangkut aspek sosial, ekonomi, dan kemanusiaan. Stigma dan diskriminasi masih menjadi tantangan besar yang harus kita hilangkan bersama,” tegas Bupati.
Menurutnya, penanganan HIV dan AIDS harus dilakukan secara menyeluruh dan inklusif, dengan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan serta perlindungan hak asasi manusia. Pemerintah daerah, lanjutnya, terus berkomitmen mendukung upaya tersebut melalui penguatan kebijakan, perluasan akses layanan kesehatan, edukasi masyarakat, serta sinergi lintas sektor.
“Keberlanjutan layanan HIV harus tetap terjamin, mulai dari pencegahan, pemeriksaan, pengobatan, hingga pendampingan. Tidak boleh ada masyarakat yang tertinggal dalam mendapatkan layanan kesehatan yang layak,” ujarnya.
Sementara itu, Hestiwati Nanga, selaku Ketua KPA Kabupaten Parigi Moutong yang baru dikukuhkan, mengingatkan seluruh pengurus agar memahami peran dan tanggung jawab masing-masing dalam menjalankan program KPA secara optimal.
Ia memaparkan bahwa berdasarkan data terbaru, Kabupaten Parigi Moutong menempati peringkat keempat jumlah kasus HIV tertinggi di Sulawesi Tengah dengan 230 kasus, sementara kasus AIDS tercatat 73 orang, menempatkan Parigi Moutong di posisi kelima se-Sulawesi Tengah.
Hestiwati juga menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terkait perbedaan antara HIV dan AIDS, baik dari sisi gejala maupun penanganannya, guna mencegah kesalahpahaman dan stigma.
“Peran pengurus KPA, mulai dari tingkat kabupaten hingga kecamatan dan desa, sangat penting dalam memberikan edukasi serta informasi pencegahan kepada masyarakat,” jelasnya.
Melalui kepengurusan baru ini, KPA Kabupaten Parigi Moutong diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan, menekan angka kasus baru, serta membangun kesadaran masyarakat yang lebih peduli dan bebas stigma terhadap orang dengan HIV dan AIDS.















