KUTORA.ID, PARIGI MOUTONG – Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, menekankan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah agar proses yang dijalankan dapat dipertanggungjawabkan serta memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Zulfinasran saat membuka Sosialisasi Kepemimpinan Strategis Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam rangka mewujudkan pengadaan barang dan jasa yang kredibel tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Lantai II Kantor Bupati Parigi Moutong, Kamis (5/2/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Zulfinasran membacakan sambutan Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase. Disampaikan bahwa Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah merupakan penyempurnaan dari regulasi sebelumnya dan menegaskan penguatan peran Pengguna Anggaran dan Kuasa Pengguna Anggaran dalam perencanaan, pelaksanaan, serta pengendalian pengadaan barang dan jasa secara akuntabel dan berintegritas.
“Pengadaan barang dan jasa harus dilaksanakan secara transparan, kompetitif, berorientasi pada hasil, serta mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Tidak boleh ada kompromi terhadap integritas,” tegas Sekda saat membacakan sambutan Bupati.
Lebih lanjut disampaikan, pengadaan barang dan jasa yang kredibel harus didukung oleh perencanaan yang matang, pengendalian risiko yang baik, serta menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan profesionalisme. Kepemimpinan yang kuat dari Pengguna Anggaran dan Kuasa Pengguna Anggaran menjadi kunci dalam setiap pengambilan keputusan.
Kegiatan sosialisasi ini juga sejalan dengan visi Kabupaten Parigi Moutong yang maju, mandiri, dan berkelanjutan melalui gerakan membangun desa. Pengadaan barang dan jasa diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan daerah, penggunaan produk dalam negeri, serta pemberdayaan pelaku usaha lokal secara adil dan transparan.
Melalui sosialisasi tersebut, Bupati Parigi Moutong berharap para Pengguna Anggaran dan Kuasa Pengguna Anggaran dapat meningkatkan pemahaman regulasi, memperkuat integritas, serta mengimplementasikan kepemimpinan strategis dalam setiap tahapan pengadaan barang dan jasa.














