BirokrasiDaerahKomunitasParigi MoutongSulawesi Tengah

Pemkab Parigi Moutong Luruskan Isu Penyerahan SK PPPK Hanya untuk 17 Orang

×

Pemkab Parigi Moutong Luruskan Isu Penyerahan SK PPPK Hanya untuk 17 Orang

Sebarkan artikel ini
Momen Perpanjangan Kontrak PPPK Formasi 2021 dan 2023. ASET: Kutora.id/Arisandi.

KUTORA.ID,  Parigi Moutong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong meluruskan kabar yang sempat viral di masyarakat terkait penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Isu yang menyebutkan bahwa SK hanya akan diserahkan kepada 17 perwakilan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong, Zulfinasran, meluruskan hal itu. Ia menegaskan pihaknya saat ini sedang menyiapkan mekanisme penyerahan SK agar sesuai dengan kondisi lapangan dan jumlah penerima.

“Harapan teman-teman PPPK, apakah mau hadir semua? Karena itu juga yang dipertanyakan dan diharapkan Pak Bupati,” ujar Zulfinasran, Sabtu, 16 Agustus 2025.

Baca Juga:  Merdeka! Besok Pemkab Parigi Moutong Kukuhkan PPPK Tahap I

Ribuan Peserta Lulus Seleksi PPPK
Berdasarkan data resmi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Parigi Moutong per 13 Agustus 2025, tercatat 3.529 peserta dinyatakan lulus seleksi PPPK. Rinciannya, PPPK Teknis 2.173 orang, Tenaga Kesehatan 543 orang, dan Guru 811 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.527 peserta sudah diproses untuk pengajuan usulan, sementara sisanya masih dalam tahap verifikasi dokumen.

Zulfinasran menjelaskan, isu penyerahan SK hanya untuk 17 orang kemungkinan muncul karena pertimbangan teknis, khususnya keterbatasan kapasitas halaman Kantor Bupati.

Baca Juga:  Pemda Parigi Moutong Paparkan 10 Indikator Strategis Dalam Evaluasi Kinerja Triwulan I Kemendagri

“Itu rekaman tidak seperti yang beredar. Tidak mungkin Pak Bupati menyerahkan satu per satu kepada 3.500-an orang. Tentu tetap ada perwakilan secara simbolis. Itu yang sedang dibahas,” tegasnya.

Penyerahan SK pada HUT ke-80 RI
Ia menambahkan, Bupati Erwin Burase memiliki semangat yang sama dengan para penerima SK, yakni ingin seluruh PPPK hadir pada momen bersejarah tersebut, meski tetap memperhatikan kondisi lapangan.

Penyerahan SK PPPK dijadwalkan berlangsung secara simbolis pada upacara HUT ke-80 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2025.

Baca Juga:  Tingkatkan Disiplin ASN, Pemda Parimo Gelar Workshop Penyusunan SKP

“Dengan data yang ada, jelas jumlah penerima SK mencapai ribuan, bukan hanya 17 orang. Pemkab ingin pelaksanaan penyerahan SK berjalan inklusif, simbolis, efisien, dan aman, sesuai dengan pengaturan teknis yang sedang dipersiapkan bersama protokoler,” ujar Zulfinasran.

Ia menambahkan, “Sebenarnya bisa dilaksanakan besok, tetapi masih dikoordinasikan dengan Protokoler, terkait agenda upacara besok, apakah padat atau tidak.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *