DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka menyampaikan hasil kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kabupaten Parigi Moutong terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024 dan Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD atas hasil pembahasan anggaran Kabupaten Parimo tahun anggaran 2024 pada masa persidangan III tahun 2023, di gedung DPRD Parimo, Selasa, 31 Oktober 2023.
Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran Tiangso berharap semoga prodak hukum yang telah dihasilkan anggota DPRD di tahun 2024 nanti dapat bermanfaat bagi kemajuan Kabupaten Parigi Moutong.
“Saya juga mengapresiasi Badan Anggaran DPRD yang telah bekerja keras atas kecermatan, ketelitian, kesungguhan dalam menelaah seluruh substansi Anggaran, sehingga pembahasan Anggaran APBD Kabupaten Parigi Moutong tahun anggaran 2024 berjalan dengan baik dan pada hari ini dapat kita sepakati bersama,” ujar Zulfinasran.
Ia menyatakan, adapun catatan, saran, dan kritikan dalam penyampaian laporan hasil pembahasan Raperda dan anggaran tahun 2024 tersebut akan dijadikan sebagai masukan untuk ditindaklanjuti dalam upaya bersama untuk menghasilkan Raperda yang berkualitas dan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
“Menjadi harapan besar kita bersama apa yang diceritakan dalam menyusun Raperda serta penetapan Anggaran Tahun 2024 tersebut dapat membawa kemaslahatan bagi masyarakat Kabupaten Parigi Moutong,” tutupnya.
Diakhir kegiatan dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemda Parimo dalam hal ini Ketua dan Wakil Ketua DPRD serta Eksekutif diwakili Setda Kabupaten Parigi Moutong, terhadap hasil Program Pembentukan Daerah dan hasil Pembahasan Anggaran Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2024.