DaerahParlemen

DPRD Parigi Moutong Gelar Masa Persidangan II Tahun 2025

×

DPRD Parigi Moutong Gelar Masa Persidangan II Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
ASET: Diskominfo Parigi Moutong.

Kutora.id – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong masa persidangan II Tahun 2025 dengan agenda penyampaian hasil penelaan E-Pokok-pokok pikiran sekaligus penyerahan dokumen E-pokir DPRD tahun 2026 kepada pemerintah daerah kabupaten Parigi Moutong, dihadiri Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Mawardin. Bertempat di Ruang Rapat DPRD, Selasa Siang 11 Februari 2025.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD, Alfres M Tonggiroh dan didampingi wakil ketua I Sayutin Budianto, Wakil Ketua II Taufik Borman dan dikuti anggota DPRD, para Asisten serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah dilingkup Pemkab Parigi Moutong.

Dalam sambutan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Mawardin mengatakan hari ini mengikuti sidang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong dengan agenda penyampaian pokok-pokok DPRD Parigi Moutong sekaligus penyerahan dokumen pokok-pokok DPRD untuk tahun 2026 pada masa persidangan 2 tahun 2025.

Dalam hal ini menggambarkan keseriusan DPRD Kabupaten Parigi Moutong dalam menjalankan fungsinya pembentukan perda, anggaran dan pengawasan dengan terlibat secara intensif dalam proses dan tahapan penyusunan dokumen rencana pembangunan daerah dan atas Hasil tersebut selaku Pemerintah Daerah Parigi Moutong sangat mengapresiasi dan berkomitmen untuk terus bersinergi dengan DPRD Parigi Moutong sebagai penyambung aspirasi masyarakat sehingga arah kebijakan pemerintah daerah selaras dengan kebutuhan masyarakat di Kabupaten Parigi Moutong.

Baca Juga:  Keindahan Danau Paisu Pok Desa Luk Panenteng di Kab. Banggai Kepulauan

“Penyampaian pokok-pokok pikiran yang disampaikan oleh DPRD Parigi Moutong untuk tahun 2026 yang telah kita dengarkan bersama pada kesempatan ini pemda Kabupaten Parigi Moutong akan menjadikan hal tersebut sebagai bahan masukan dalam penyusunan dokumen rencana daerah dan akan terus bersinergi bersama DPRD dalam menjalankan roda pemerintahan di Parigi Moutong demi mewujudkan cita-cita memajukan Kabupaten Parigi Moutong yang kita cintai ini, olehnya Pemkab Parigi Moutong kerjasama dengan baik antar pihak eksekutif dan legislatif ini, terus terjaga dan terpelihara dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan ke depan” ungkap Mawardin

Baca Juga:  Wagub Sulteng Kunjungi Badan Geologi Bahas Penetapan Warisan Danau Poso

Wakil Ketua II DPRD Taufik Borman saat menyapikan hasil penelaan E- pokok – pokok pikiran DPRD mengungkapkan maksud dan tujuan dari pokok-pokok pikiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Parigi Moutong adalah dokumen yang berisi saran, gagasan dan pendapat guna membantu proses penyusunan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah yang menjadi instrumen strategis untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, inklusif dan berkelanjutan.

“Pokok-pokok DPRD merupakan cerminan kebutuhan masyarakat berupa program kegiatan atau sub kegiatan yang diwujudkan dalam bentuk pengadaan barang dan jasa yang berasal dari anggota DPRD kemudian diusulkan melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah” Ujar Taufik Borman

Selain itu pokok-pokok yang disampaikan oleh DPRD mestinya selaras dengan rencana kerja pemerintah daerah untuk membantu penyusunan rancangan awal penyusunan RKPD serta dasar penyusunan rancangan APBD yang akuntabilitas dan transparan guna mendukung wujudnya Kesejahteraan Rakyat di Kabupaten Parigi Moutong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *