Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahParigi MoutongPendidikan

Disdikbud Parimo Ajukan Ratusan SD untuk Program Revitalisasi Sekolah 2026

×

Disdikbud Parimo Ajukan Ratusan SD untuk Program Revitalisasi Sekolah 2026

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi revitalisasi sekolah. ASET: Kutora.id.

KUTORA.ID, PARIGI MOUTONG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mengajukan ratusan sekolah dasar (SD) untuk masuk dalam Program Revitalisasi Sekolah tahun 2026. Usulan tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan di daerah tersebut.

Kepala Bidang Manajemen Sekolah Dasar Disdikbud Parimo, Ibrahim, menyampaikan bahwa lebih dari 300 SD telah diusulkan dan seluruhnya dinilai memenuhi kriteria untuk mendapatkan peningkatan fasilitas pendidikan.

“Pada dasarnya, sekolah-sekolah yang kami usulkan semuanya layak untuk mendapatkan revitalisasi pada tahun 2026,” ujar Ibrahim di Parigi, Rabu, 4 Februari 2026.

Baca Juga:  Disdikbud Parimo Perkuat Penilaian Kinerja Kepala Sekolah dan Pengawas Lewat Rakor Pendidikan

Ia menjelaskan, proses pengusulan sekolah dilakukan sejak November hingga Desember 2025. Saat ini, Disdikbud Parimo masih menunggu hasil tahapan verifikasi dari Kementerian Pendidikan terhadap sekolah-sekolah yang telah diajukan.

“Saat ini kami masih menunggu hasil verifikasi dari kementerian terhadap sekolah-sekolah yang telah diusulkan,” katanya.

Meski demikian, Ibrahim menegaskan bahwa tidak semua sekolah yang diusulkan dapat dipastikan menerima program revitalisasi. Penetapan sekolah penerima tetap bergantung pada persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat.

Baca Juga:  Bupati Parigi: Tidak Ada Lagi Anak Tak Sekolah karena Ekonomi

“Tidak semua sekolah yang diusulkan akan mendapatkan program ini. Kami berharap sekolah yang ditetapkan nanti benar-benar yang paling layak dan membutuhkan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pendanaan Program Revitalisasi Sekolah pada prinsipnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, pemerintah daerah juga berpeluang memberikan dukungan tambahan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), apabila kondisi keuangan daerah memungkinkan.

“Jika kemampuan keuangan daerah memungkinkan, revitalisasi juga bisa didukung melalui APBD,” ujarnya.

Baca Juga:  Festival Literasi Diharap Tingkatkan Budaya Baca Tulis Bagi Anak

Menurut Ibrahim, Program Revitalisasi Sekolah bertujuan untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan, sekaligus menciptakan lingkungan belajar yang lebih layak, aman, dan nyaman bagi peserta didik.

“Program ini berlaku untuk seluruh sekolah tanpa membedakan status dan lokasi, dengan prioritas pada sekolah-sekolah di wilayah terpencil,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *