PEMERINTAH daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pelaporan capaian aksi HAM periode B.12 tahun 2023 dalam rangka meningkatkan peran Perangkat Daerah dalam Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM), Dan dihadiri langsung narasumber perwakilan dari Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Magatas Nadeak.
“RANHAM dan kriteria Kabupaten/Kota peduli HAM, harus sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dari Kementerian, Lambaga dan OPD terkait,” kata Staf Ahli, Mawardin, saat membacakan sambutan Bupati Parigi Moutong, di Aula Lantai II Kantor Bupati, Senin, 27 November 2023.
Ia mengatakan, bahwa kegiatan itu mengacu pada Peraturan Presiden nomor 53 tahun 2021 tentang RANHAM tahun 2021-2025 dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor 22 tahun 2021 tentang kriteria daerah Kabupaten/Kota peduli HAM.
RANHAM merupakan dokumen yang memuat sasaran strategis untuk digunakan sebagai acuan Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah, Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam melaksanakan Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan dan Pemajuan HAM (P5HAM),.
“Yang menitikberatkan terhadap empat kelompok sasaran yaitu perempuan, anak, penyandang disabilitas dan kelompok masyarakat adat,” ucapnya.
Olehnya, pemda Parigi Moutong berharap agar semua OPD terkait untuk tetap bersinergi melaporkan aksi HAM daerah Kabupaten/Kota beserta data dukungannya. Dan ini merupakan salah satu tanggung jawab dari capaian nasional.
“Ini adalah upaya pemerintah untuk meningkatkan peran dan tanggung jawab dalam mengembangkan sinergitas dengan instansi vertical lembaga dan OPD terkait serta memberikan penilaian terhadap struktur, proses dan hasil capaian kinerja pemerintah daerah kabupaten dalam melaksanakan P5HAM,” ujarnya.
“Saya menegaskan kepada OPD terkait jangan hanya diam ditempat, selalu berkoordinasi agar Parigi Moutong bisa masuk dalam salah satu Kabupaten peduli HAM di Sulawesi Tengah,” pungkasnya.