BirokrasiParigi Moutong

Tingkatkan Disiplin ASN, Pemda Parimo Gelar Workshop Penyusunan SKP

×

Tingkatkan Disiplin ASN, Pemda Parimo Gelar Workshop Penyusunan SKP

Sebarkan artikel ini
Puluhan ASN Pemda Parimo ikuti workshop SKP. ASET: Prokopim Setda.

UNTUK meningkatkan budaya disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menyelenggarakan Workshop Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai SKP dan Kedisiplinan Lingkup Sekretariat Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.

Pada kesempatan itu, Pj Bupati Parimo, diwakili Asisten Administrasi dan Umum Setda, Yusnaeni berharap agar peserta workshop untuk memperhatikan pembuatan SKP terkait disiplin pegawai.

“Saya berharap kurang lebih 90 peserta workshop agar memperhatikan pembuatan SKP, juga memperhatikan disiplin masuk kantor tepat waktu serta Disiplin dalam bekerja,” ucapnya pada kegiatan yang digelar di lantai 2 kantor bupati Parimo, Kamis, 7 Desember 2023.

Baca Juga:  Ini Batas Waktu Penyerahan Dukungan Bakal Calon Perseorangan yang Ditetapkan KPU

Ia menyatakan, penilaian prestasi kerja pegawai negeri sipil yang objektif penting untuk dilakukan sehingga menciptakan keunggulan berbasis kerja tentunya pegawai negeri sipil dituntut dapat mencapai kinerja individu dan organisasi sesuai landasan pengembangan sumber daya manusia khususnya ASN.

Dalam sistem penilaian prestasi-prestasi kerja, ia menyarankan setiap PNS wajib menyusun sasaran kerja pegawai (SKP) sebagai rancangan pelaksanaan kegiatan tugas jabatan, yang sesuai dengan rincian tugas tanggung jawab dan wewenangnya yang secara umum telah ditetapkan oleh organisasi kemudian dijadikan dasar bagi pengembangan karir PNS.

Baca Juga:  Wujudkan Efisiensi dan Transparansi Anggaran, Pemda Gelar Bimtek bagi Bendahara Pengeluaraan

“Mari kita wujudkan pegawai ASN Pemerintah Parigi Moutong yang berkinerja objektif bersifat partisipatif dan transparan, dan ASN juga wajib agar menguasai penyusunan SKP, ” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *