KUTORA.ID, PARIGI MOUTONG – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan bahwa arah pembangunan daerah ke depan harus berpijak pada data yang akurat dan terukur. Ia menyebut, kebijakan tanpa dasar data yang kuat berpotensi meleset dari kebutuhan riil masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan saat memberikan arahan kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah di Ruang Rapat Polibu Kantor Gubernur, Selasa 3 Maret 2026.
Menurut Gubernur, setiap program harus dirancang berdasarkan kondisi nyata di lapangan. Ia mengaku telah meminta seluruh kepala OPD untuk menelaah data secara rinci sebelum merumuskan kebijakan.
“Saya minta semua kepala OPD memastikan data yang digunakan benar-benar detail dan akurat. Perencanaan tidak boleh lagi hanya berdasarkan asumsi,” tegasnya.
Dalam pembahasan tersebut, ditemukan adanya keterkaitan erat antara angka kemiskinan dan kondisi tempat tinggal masyarakat. Gubernur menilai, persoalan rumah tidak layak huni (RTLH) menjadi salah satu faktor dominan yang memengaruhi tingkat kesejahteraan warga.
“Dari hasil analisis data, terlihat jelas bahwa kondisi rumah sangat berkaitan dengan angka kemiskinan. Karena itu, penanganan RTLH harus menjadi pintu masuk utama dalam strategi pengentasan kemiskinan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, ketika persoalan hunian dibenahi, berbagai aspek lain seperti kesehatan, pendidikan, sanitasi, hingga penguatan ekonomi keluarga dapat diintervensi secara terpadu. Pendekatan ini diyakini mampu mempercepat pencapaian target penurunan kemiskinan dalam beberapa tahun ke depan.
“Inilah pentingnya data. Tanpa data yang dibedah secara mendalam, kita tidak akan menemukan akar persoalan yang sebenarnya,” katanya.
Terkait pembiayaan penanganan puluhan ribu RTLH di Sulawesi Tengah, Gubernur menyampaikan bahwa pemerintah provinsi bersama kabupaten dan kota telah sepakat menerapkan pola pembiayaan bersama. Skema tersebut akan melibatkan dukungan pemerintah pusat serta partisipasi dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan.
“Kalau datanya sudah disepakati dan valid, maka seluruh program dan anggaran harus mengacu pada data yang sama. Tidak boleh ada lagi kebijakan yang tidak tepat sasaran,” tegasnya.
Untuk memastikan ketepatan sasaran, pemerintah juga akan melakukan verifikasi dan validasi data RTLH dengan melibatkan perguruan tinggi maupun tenaga profesional independen. Langkah ini dilakukan agar kebijakan yang diambil benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.
Menutup arahannya, Gubernur menekankan tiga prinsip utama yang harus dipegang seluruh OPD, yakni menjadikan data sebagai dasar kebijakan, menghadirkan inovasi sebagai solusi, dan memanfaatkan digitalisasi untuk memperkuat sistem pemerintahan.
“Data adalah fondasi, inovasi adalah jawaban, dan digitalisasi adalah penguatnya. Dengan itu, pembangunan bisa lebih terarah dan berkelanjutan,” pungkasnya.














