Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaSulawesi Tengah

Anwar Hafid: Industri Tumbuh, Hak Pekerja Tetap Terjaga

×

Anwar Hafid: Industri Tumbuh, Hak Pekerja Tetap Terjaga

Sebarkan artikel ini
Forum koordinasi peningkatan disiplin pelaksanaan norma ketenagakerjaan di wilayah Sulawesi Tengah. ASET: Istimewa

KUTORA.ID, PARIGI MOUTONG – Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, memimpin forum koordinasi yang membahas peningkatan disiplin pelaksanaan norma ketenagakerjaan di wilayah Sulawesi Tengah. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur, Selasa 3 Maret 2026, dan diikuti jajaran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi provinsi, unsur perusahaan, serta para pemangku kepentingan sektor industri.

Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas dunia usaha sekaligus melindungi hak-hak pekerja.

Baca Juga:  Puluhan Wartawan Ikut UKW yang Diselenggarakan Dewan Pers

“Kita ingin pertumbuhan industri di Sulawesi Tengah berjalan seiring dengan perlindungan tenaga kerja. Investasi harus tumbuh, tetapi hak pekerja tetap menjadi prioritas,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah terus memperkuat komunikasi dengan pemerintah pusat guna memastikan berbagai persoalan di sektor industri dapat diselesaikan secara terkoordinasi. Menurutnya, pendekatan kolaboratif terbukti mampu mempercepat penyelesaian sejumlah kendala, termasuk dalam aspek perizinan dan pengawasan ketenagakerjaan.

“Kami membangun sinergi dengan kementerian agar kewenangan daerah dapat dimaksimalkan tanpa keluar dari koridor hukum. Dunia usaha perlu kepastian, dan pekerja juga membutuhkan perlindungan yang jelas,” katanya.

Baca Juga:  Rakor Forkopimda se-Sulteng: ASN Jaga Netralitas Jelang Pilkada 2024

Lebih lanjut, Gubernur menyoroti pentingnya penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di seluruh kawasan industri. Ia menilai kepatuhan terhadap norma tersebut bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral perusahaan terhadap para pekerjanya.

“Keselamatan kerja tidak boleh dianggap formalitas. Setiap pekerja berhak pulang dengan selamat, dan perusahaan wajib memastikan lingkungan kerja yang aman,” tegasnya.

Forum koordinasi ini diharapkan memperkuat komitmen bersama antara pemerintah, pelaku usaha, dan pekerja dalam mewujudkan tata kelola ketenagakerjaan yang tertib, adil, dan berkelanjutan, sekaligus menjaga citra Sulawesi Tengah sebagai daerah tujuan investasi yang kredibel dan kompetitif.

Baca Juga:  Razia Miras Jelang Idul Fitri, Polres Sigi Sita Puluhan Liter Captikus dan Saguer

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *