KABUPATEN Parigi Moutong masuk dalam tahapan penialaian kabupaten/kota peduli Hak Asasi Manusia (HAM) yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Hal itu dibahas dalam pertemuan antara Bupati Parigi Moutong, Samsurizal Tombolotutu bersama tim Kemenkumham perwakilan Sulawesi Tengah.
Rapat dengan agenda persiapan pelaporan capaian aksi HAM daerah B.04 tahun 2023 dengan tahapan penilaian kabupaten/kota peduli HAM tahun 2023.
Kepala Bidang HAM perwakilan Sulteng, Mangatas Nadeak, dalam arahannya menjelaskan pertemuan itu digelar untuk mendorong pemda Parigi Moutong mangacu pada Perpres 53 Tahun 2021 mengenai Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Tahun 2021-2025 sebagai pedoman bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota dalam menyusun, merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi aksi peduli HAM.
Hal tersebut dikarenakan minimnya akses pemenuhan hak kelompok rentan, sehingga membutuhkan tindakan dan perlakuan khusus pada pelaksanaan aksi HAM yang ditujukan kepada kelompok rentan yang terdiri dari perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok masyarakat adat.
“Saya berharap kiranya seluruh OPD terkait dapat menyetor datanya ke Bagian Kumdang,” ujar Mangatas dalam rapat yang berlangsung di rumah jabatan (Rujab) bupati, Senin 20 Februari 2023.
“Dan semoga tahun ini Parimo mendapat predikat kabupaten peduli HAM dimana salah satu indikator penilaiannya adalah pelaporan aksi hak asasi manusia,” tambahnya.
Sementara itu bupati Parigi Moutong, Samsurizal Tombolotutu menegaskan kepada seluruh OPD terkait tidak hanya diam di tempat, dan dapat segera menindaklanjuti semua arahan pihak Kemenkumham.
Hal itu sebagai bentuk upaya agar pada tahun 2023 ini, Parigi Moutong bisa masuk dalam salah satu kabupaten peduli HAM di Sulteng.
“Tentunya beberapa indikator-indikator dalam tahapan penilaian harus kita tingkatkan angkanya mencapai maksimal,” harap Samsurizal.