Banggai

Dukung Pengelolaan Sampah Berkelanjutan, Bupati Banggai Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah 2024

×

Dukung Pengelolaan Sampah Berkelanjutan, Bupati Banggai Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah 2024

Sebarkan artikel ini
Bupati Banggai, Amirudin, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2024. ASET: Istimewa

Kutora.id – Bupati Banggai, Amirudin menghadiri Rapat Koordinasi Nasional di Jakarta yang membahas Pengelolaan Sampah, pada Kamis 12 Desember 2024. Bertempat di Amarta Lobby Grand Indonesia West Mall, Jakarta Pusat.

Kegiatan ini mengusung tema “Aksi Kolaborasi Nasional Penuntasan Pengelolaan Sampah” sebagai upaya bersama untuk mendorong sinergi lintas sektor dalam penanganan sampah di Indonesia.

Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, dalam arahannya menyampaikan pengelolaan sampah telah menjadi isu global dan lokal yang sampai saat ini masih menjadi permasalahan yang belum dapat diselesaikan.

“Berdasarkan data dari Global Waste Management Outlook 2024, masih terdapat 38% sampah global yang tidak terkelola dengan baik dan berkontribusi pada Triple Planetary Crisis,” tutur Hanif.

Dia menegaskan bahwa apabila hal ini tidak diantisipasi dengan baik maka akan timbul permasalahan lingkungan yang diakibatkan dari sampah yang tidak terkelola seperti pencemaran udara, pencemaran air, pencemaran tanah, permasalahan kesehatan dan bahkan mengakibatkan permasalahan global.

Baca Juga:  Konsumsi Sabu di Kantor, PNS Banggai Kepulauan Ditangkap

“Pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib terus mendorong upaya budaya pilah dan pilih serta guna ulang sampah agar terus hidup dan berkembang di masyarakat,” ujar Hanif.

Terdapat penanganan pada penyelenggaraan pengelolaan sampah diantaranya:

  1. Pemilahan dalam bentuk pengelompokan dan pemisahan sampah sesuai jenis, jumlah dan atau/sifat sampah;
  2. Pengumpulan dalam bentuk pengambilan dan pemindahan sampah dari sumber sampah ke tempat penampungan sementara atau tempat pengolahan sampah terpadu;
  3. Pengangkutan dalam bentuk membawa sampah dari sumber dan/atau dari tempat penampungan sampah sementara atau dari tempat pengolahan sampah terpadu menuju ke tempat pemrosesan akhir;
  4. Pengolahan dalam bentuk mengubah karakteristik, komposisi, dan jumlah sampah;dan/atau
  5. Pemrosesan akhir sampah dalam bentuk pengembalian sampah dan/atau residu hasil pengolahan sebelumnya ke media lingkungan secara aman.
Baca Juga:  Polres Banggai Kembali Sita 42 Bungkus Cap Tikus Jelang Nataru

Kehadiran Bupati Amirudin dalam kegiatan ini sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Banggai terhadap langkah nasional dalam pengelolaan sampah dan juga mencerminkan komitmen daerah dalam berkontribusi pada agenda pengelolaan sampah secara berkelanjutan dan terpadu.

“Ini adalah kesempatan penting bagi Kabupaten Banggai untuk terus memperkuat peran kami dalam pengelolaan sampah yang terintegrasi dengan visi nasional,” ungkap Bupati Amirudin.

Bupati menambahkan bahwa kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat dan mitra lainnya dapat mempercepat tercapainya target pengelolaan sampah yang lebih baik.

Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi pijakan penting dalam upaya menyelesaikan tantangan pengelolaan sampah yang dihadapi oleh berbagai daerah di Indonesia.

Melalui kolaborasi nasional, diharapkan langkah konkret dapat segera diambil untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *