Kutora.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) dengan total 326.645 pemilih.
“Jumlah DPS yang ditetapkan ini, setelah melalui rekapitulasi secara berjenjang dari tingkat desa hingga kecamatan yang ada di Parigi Moutong,” ungkap Ketua KPU, Ariyana Borahima, di Parigi, Minggu, 11 Agustus 2024.
Menurutnya, jumlah DPS 326.645 pemilih tersebut, terdiri dari 166.484 pemilih laki-laki, dan 160.161 pemilih perempuan.
Jumlah pemilih ini, tersebar di 283 desa dan kelurahan, di 23 kecamatan, dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 818.
“Tahapan yang telah dilaksanakan sebelumnya, yakni pemutakhiran, penelitian dan pencocokan data pemilihan, yang dilaksanakan 1.302 petugas Pantarlih,” ujarnya.
Setelah dilakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit), terjadi penambahan jumlah TPS dari 748 pada Pilkada sebelumnya, menjadi 818.
Penambahan TPS ini, kata dia, paling banyak terjadi di wilayah terpencil. Khususnya di Kecamatan Palasa, dan Tinombo.
Ia pun mengungkapkan, kelancaran pelaksanaan beberapa tahapan Pilkada 2024, tidak luput dari bantuan pemerintah yang telah memfasilitasi anggaran sebesar Rp63 miliar.
“Sehingga dengan besarnya anggaran tersebut, saya minta jajaran penyelenggara, baik PPK dan PPS untuk bisa menunjukan hasil kinerjanya, bahwa hasil Pilkada nanti bisa dipertanggung jawabkan dan di terima oleh masyarakat,” ungkapnya.