Parigi MoutongParlemenPolitik

Bakal Paslon Independen Serahkan Syarat Dukungan ke KPU Parigi Moutong

×

Bakal Paslon Independen Serahkan Syarat Dukungan ke KPU Parigi Moutong

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Parigi Moutong, Ariyana saat menerima syarat dukungan salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati jalur independen. ASET: Pressroom KPU Parigi Moutong.

TIGA Bakal Pasangan Calon (Paslon) independen menyerahkan syarat dukungan perseorangan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

“Jadi yang menyerahkan syarat dukungan perseorangan, pada malam ini ada tiga,” ungkap Ketua KPU Parimo, Ariyana Borahima, di Parigi, Minggu, 12 Mei 2024.

Menurutnya, Balon perseorangan pertama, yakni Isram Said Lolo dan Nasar Pakaya dengan jumlah syarat dukungan sebanyak 39.124, tersebar di 23 kecamatan. Kemudian, Balon perseorangan kedua, Maziru dan Susmita dengan jumlah syarat dukungan sebanyak 29.572, tersebar di 23 kecamatan.

Baca Juga:  Partai Golkar Resmi Usung Erwin-Sahid Maju Pilkada Parigi Moutong

Balon perseorangan ketiga, yakni Osgar Dg Matompo dan Alina A Deu, dengan jumlah syarat dukungan sebanyak 41.442, tersebar 23 kecamatan.

“Malam ini juga, kami akan mulai melakukan penyesuaian jumlah syarat dukungan antara B1KWK, dengan BKWK yang diserahkan fisiknya saat ini,” ujarnya.

Setelah dilakukan penyesuaian jumlah, kata dia, para Balon perseorangan wajib menginput syarat dukungannya ke Sistem Informasi Pencalonan (SILON).

Batas waktu penginputan ke SILON, kata dia, tiga kali 24 jam usai menerima berita acara KPU Parigi Moutong.

“Apabila jumlahnya telah dinyatakan sesuai, kami akan menyerahkan berita acara ke balon perseorangan,” terangnya.

Baca Juga:  Ini Batas Waktu Penyerahan Dukungan Bakal Calon Perseorangan yang Ditetapkan KPU

Ihwal surat izin bagi Balon perseongan yang berstatus ASN, kata Ariyana, telah dipenuhi Alina A Deu dan Isram Said Lolo saat penyerahan syarat dukungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *