DaerahKesehatanKomunitasParigi Moutong

DP3AP2KB Gelar Evaluasi Penyuluh Lapangan KB Dalam Upaya Penurunan Stunting

×

DP3AP2KB Gelar Evaluasi Penyuluh Lapangan KB Dalam Upaya Penurunan Stunting

Sebarkan artikel ini
Rapat Koordinasi Evaluasi Terhadap Keluarga Berencana dalam Turunkan Stunting. ASET : Istimewa

DINAS Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) kbaupaten Parigi Moutong melakukan evaluasi terhadap penyuluh lapangan Keluarga Berencana (KB) dalam upaya menurunkan stunting di Kabupaten Parigi Moutong.

Sekretaris DP3AP2KB, Kartikowati mengatakan, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting dan peraturan kepala BKKBN nomor 12 tahun 2021 tentang rencana aksi nasional percepatan penurunan stunting bahwa percepatan penurunan stunting dilaksanakan secara holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, pemerintah desa, dan pemangku kepentingan.

Baca Juga:  Sorgum sebagai Solusi Penurunan Stunting dan Makanan Alternatif di Indonesia

“Kegiatan ini untuk meningkatkan kemampuan PKB/PLKB dalam melaksanakan tugas membantu penurunan stunting. Kegiatan ini juga untuk membangun komitmen dari semua pemangku kepentingan dan menjadikan stunting sebagai persoalan yang harus kita tangani bersama,” ucapnya dalan kegiatan yang digelar di Aula DP3AP2KB, Selasa 5 September 2023.

Sementara itu, Wakil Ketua tim percepatan penurunan stunting, Noor Wachida Prihartini mengatakan, Penyuluh KB di Kecamatan adalah ujung tombak yang bertatap langsung dengan masyarakat. Olehnya, dengan adanya evaluasi ini, dapat diketahui penyuluh mana saja yang selalu aktif di lapangan dalam memberikan program ke masyarakat untuk mengetahui pentingnya menjaga pernikahan dini yang dapat menyebabkan stunting pada anak.

Baca Juga:  Penurunan Stunting, Wapres Tegaskan Pemanfaatan Anggaran Harus Tepat Sasaran

Ia juga menjelaskan, percepatan penurunan stunting diarahkan pada aspek pencegahan dan memperluas sasaran strategis, terutama pada sektor hulu dimulai sasaran remaja putri, calon pengantin, pasangan usia subur hingga sasaran ibu dan bayi yang memiliki resiko stunting sampai usia 5 tahun.

“Penyuluh bukan hanya memberikan pil KB dan sebagainya, tetapi juga harus melakukan pencegahan terhadap asupan yang kurang bergizi, kesehatan masyarakatnya, sumber air yang dikonsumsi, dan masih banyak lagi yang perlu diperhatikan agar nantinya bisa disebut sebagai kampung KB yang berkualitas,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *