Palu

Pemda Parigi Moutong Lepas 117 CJH

×

Pemda Parigi Moutong Lepas 117 CJH

Sebarkan artikel ini
Pelepasan Calon Jemaah Haji oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong. ASET : Muliawan/Kutora.id

PEMERINTAH daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong resmi melepas 117 orang Calon Jemaah Haji (CJH) yang akan menunaikan ibadah haji pada tahun 2023 ini. Seremoni pelepasan tersebut dipusatkan di Auditorium kantor bupati Parigi Moutong, Senin 5 Juni 2023.

Selaku ketua panitia penyelenggara, Ahmad Hasni dalam laporannya mengatakan, usai dilepas oleh pemerintah kabupaten, kloter 9 embarkasi Balikpapan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan akan diberangkatkan ke Madinah pada tanggal 7 Juni 2023.

“Kloter 9 adalah akhir dari gelombang satu. Pada tanggal 5 dini hari jemaah calon haji akan diterima di PPIH Sulawesi Tengah (Palu), kemudian pada tanggal 6 diberangkatkan ke Embarkasi Balikpapan, dan besoknya hari Rabu tanggal 7 Juni diberangkatkan ke Madinah,” terangnya.

Baca Juga:  Badan Pangan Nasional Cek Ketersediaan Stok Beras di Bulog Olaya

Ahmad juga membeberkan, 117 CJH yang dilepas oleh pemda terdiri dari 37 orang laki-laki dan 80 orang perempuan.

Dalam kesempatan itu, bupati Parigi Moutong yang diwakili Asisten Abd Aziz Tombolotutu, mengatakan, pemda selaku penyelenggara bimbingan haji akan terus berupaya meningkatkan pelayanan haji, menyiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh setiap jemaah calon haji baik dari segi mental, kesehatan, penginapan, dan pemondokkan serta berbagai hal lain yang berkaitan dengan pelaksanaan ibadah haji.

Aziz juga berpesan kepada seluruh jemaah agar meluruskan niat dan mensucikan hati serta membersihkan pikiran dari hal-hal yang tidak bermanfaat, sehingga ibadah haji yang dilaksanakan tidak sia-sia.

Baca Juga:  Bus Travel Palu-Ampana Masuk Jurang, 7 orang Selamat dan 3 Meninggal Dunia

“Kuatkan iman dan sabar dalam menghadapi kesulitan. Jangan sampai terpengaruh oleh hawa nafsu yang dapat merusak ibadah haji, serta menjaga kondisi fisik agar tetap sehat,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *