Example floating
Example floating
Parigi MoutongParlemen

Ranperda RTRW Parimo Didorong Jadi Landasan Penataan Ruang yang Terintegrasi

×

Ranperda RTRW Parimo Didorong Jadi Landasan Penataan Ruang yang Terintegrasi

Sebarkan artikel ini
Rapat Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong. ASET: IST

PARIGI MOUTONG, KUTORA.ID – Penataan ruang menjadi salah satu agenda regulasi yang akan mendapat perhatian dalam rangkaian kerja DPRD Kabupaten Parigi Moutong. Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dijadwalkan masuk dalam pembahasan pada masa persidangan satu tahun sidang 2026–2027 setelah dilakukan penandatanganan berita acara bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.

Masuknya Ranperda RTRW dalam agenda pembahasan menjadi langkah lanjutan untuk memperkuat arah penyelenggaraan tata ruang di Kabupaten Parigi Moutong. Regulasi tersebut diharapkan dapat menjadi landasan dalam mengatur pemanfaatan ruang secara lebih terintegrasi, sehingga kepentingan pembangunan, lingkungan, dan kebutuhan masyarakat dapat berjalan secara seimbang.

Baca Juga:  Peringati May Day, Buruh Parimo Suarakan Tuntutan Kesejahteraan dan Penolakan Outsourcing

Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Parigi Moutong, Aswini Dimpel, menyampaikan hal tersebut dalam rapat paripurna DPRD Parigi Moutong, Selasa, 29 September 2026.

Menurut Aswini, penandatanganan berita acara Ranperda RTRW menjadi bagian penting dari tahapan yang perlu dilalui sebelum pembahasan lebih lanjut dilakukan bersama DPRD. Ia berharap proses tersebut dapat segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

“Sehingga, penyelenggaraan tata ruang daerah dapat dilaksanakan secara terencana, terpadu, berkelanjutan dan berkeadilan serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat,” kata Aswini.

Ia menjelaskan, agenda paripurna tersebut tidak hanya berkaitan dengan Ranperda RTRW. DPRD juga menerima laporan Badan Musyawarah (Banmus) mengenai pembahasan dan penetapan rencana kerja DPRD Kabupaten Parigi Moutong untuk tahun anggaran 2027.

Baca Juga:  Diikuti Ratusan Peserta, Kejuaraan Tarkam di Parimo Diharap Tingkatkan Budaya Olahraga di Masyarakat

Aswini memberikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Parigi Moutong atas komunikasi serta kerja sama yang telah terbangun dalam menjalankan agenda pemerintahan daerah.

Menurutnya, hubungan kerja yang baik antara eksekutif dan legislatif dibutuhkan agar berbagai program pembangunan maupun pembahasan rancangan peraturan daerah dapat berjalan sesuai tahapan dan menghasilkan regulasi yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan.

Ia juga menilai produk hukum daerah memiliki posisi penting dalam memberikan kepastian terhadap pelaksanaan berbagai kebijakan pemerintah, sekaligus menjadi salah satu instrumen dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Bupati Erwin Kukuhkan 941 PPPK: Mari Mengabdi dengan Hati, Melayani dengan Tulus

Sementara terkait rencana kerja DPRD tahun 2027, Aswini berharap lembaga legislatif dapat semakin optimal menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah, penganggaran, serta pengawasan. Rencana kerja tersebut diharapkan mampu diarahkan pada kebutuhan pembangunan dan aspirasi masyarakat.

“Komitmen kami sebagai mitra setara DPRD akan terus bersinergi dalam menjalankan roda pemerintahan daerah sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing,” ujarnya.

Aswini menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD perlu terus dipelihara agar setiap agenda pemerintahan dapat dilaksanakan secara efektif. Kolaborasi kedua lembaga tersebut diharapkan turut memperkuat upaya pembangunan daerah menuju Kabupaten Parigi Moutong yang semakin maju dan mandiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *