Example floating
Example floating
Parigi MoutongSulawesi Tengah

KKN Tematik di 18 Desa Dimatangkan, Pemkab Parigi Moutong Minta Pendampingan BPN

×

KKN Tematik di 18 Desa Dimatangkan, Pemkab Parigi Moutong Minta Pendampingan BPN

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sulawesi Tengah. ASET: IST

PARIGI MOUTONG, KUTORA.ID – Percepatan sejumlah agenda pertanahan di Kabupaten Parigi Moutong terus dimatangkan melalui penguatan koordinasi lintas instansi. Salah satu langkah yang menjadi perhatian adalah memastikan pelaksanaan program di lapangan berjalan terarah, termasuk kegiatan KKN Tematik yang akan melibatkan mahasiswa di 18 desa.

Kesiapan pelaksanaan program tersebut dibahas dalam pertemuan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong bersama jajaran Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sulawesi Tengah di Ruang Rapat Kanwil BPN Sulteng, Rabu 30 September 2026. Forum tersebut sekaligus menjadi ruang untuk memantau berbagai agenda pertanahan yang sedang dan akan dilaksanakan di daerah.

Asisten I Setda Kabupaten Parigi Moutong, Adrudin Nur, mengatakan keterlibatan mahasiswa dalam KKN Tematik membutuhkan dukungan teknis agar kegiatan yang dilakukan di desa sesuai dengan sasaran program pertanahan. Karena itu, keberadaan petugas BPN di lapangan dinilai penting untuk memberikan arahan selama mahasiswa menjalankan tugas.

Baca Juga:  Bhayangkara Trail Adventure Meriahkan Festival Teluk Tomini 2026 di Parigi Moutong

“Kami berharap pelaksanaan KKN Tematik ini mendapat pendampingan dari jajaran BPN di lapangan. Dengan adanya pendampingan, mahasiswa akan lebih mudah memahami pekerjaan yang dilakukan dan kegiatan dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan,” ujar Adrudin Nur.

Menurutnya, pendampingan juga diperlukan agar proses pengumpulan maupun pengelolaan data yang dilakukan mahasiswa dapat berjalan secara tepat. Koordinasi antara mahasiswa, pemerintah desa dan pihak pertanahan diharapkan dapat mencegah terjadinya kendala ketika kegiatan berlangsung.

Selain KKN Tematik, pembahasan bersama Kanwil BPN Sulteng turut mencakup sejumlah agenda strategis lainnya. Di antaranya berkaitan dengan Zona Nilai Tanah (ZNT), integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), serta pemanfaatan aplikasi SISGITA sebagai bagian dari penguatan pengelolaan data dan informasi pertanahan.

Baca Juga:  Poso HUT ke-131, Semangat “Poso Semakin Harmoni” Didorong Jadi Motor Kemajuan

Integrasi data NIB dan NOP menjadi salah satu bagian yang perlu terus dikawal karena berkaitan dengan kesesuaian informasi bidang tanah dan data perpajakan. Dengan data yang semakin terhubung, proses pemutakhiran informasi di masing-masing instansi diharapkan dapat dilakukan secara lebih efektif.

Pemanfaatan ZNT dan aplikasi SISGITA juga menjadi bagian dari pembahasan untuk mendukung pengelolaan data pertanahan yang lebih terstruktur. Pemerintah daerah bersama jajaran pertanahan terus melihat perkembangan masing-masing agenda agar pelaksanaannya tidak berjalan sendiri-sendiri.

Adrudin menegaskan bahwa koordinasi tidak berhenti pada pertemuan tersebut. Setiap perkembangan kegiatan akan kembali dipantau melalui evaluasi yang direncanakan pada Oktober mendatang.

Baca Juga:  Wabup Parigi Moutong: Program Jembatan Garuda Bantu Akses Masyarakat Desa

“Yang kita inginkan adalah setiap program memiliki perkembangan yang jelas dan dapat diukur. Karena itu, hasil pelaksanaan di lapangan perlu terus dipantau sehingga apabila terdapat kendala, bisa segera dikoordinasikan dan dicarikan penyelesaiannya,” katanya.

Pertemuan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan kerja antara pemerintah daerah dengan jajaran pertanahan. Pemantauan secara berkala dinilai penting untuk memastikan berbagai agenda yang telah disepakati dapat berjalan sesuai tahapan dan memberikan hasil yang dapat dimanfaatkan oleh pemerintah maupun masyarakat.

Koordinasi dihadiri Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong, Inspektur Inspektorat, Kepala Bapenda, Kepala BPKAD, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Plt. Kepala DPMPTSP, Kepala Bidang Aset serta Kepala Bagian Kerja Sama Kabupaten Parigi Moutong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *