Example floating
Example floating
Parigi MoutongParlemen

Perubahan APBD Parimo 2026, Pemkab Tekankan Efisiensi dan Akuntabilitas

×

Perubahan APBD Parimo 2026, Pemkab Tekankan Efisiensi dan Akuntabilitas

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong. ASET: IST

PARIGI MOUTONG, KUTORA.ID – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong memastikan proses penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 terus berjalan setelah DPRD melalui Badan Anggaran menyampaikan hasil pembahasan dalam rapat paripurna, Senin 21 September 2026.

Agenda tersebut berlangsung dalam Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di ruang sidang DPRD Kabupaten Parigi Moutong. Pemerintah daerah hadir melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Adrudin Nur, yang mewakili Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase.

Dalam rapat itu, Adrudin menyampaikan sambutan tertulis Bupati sekaligus memberikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas rangkaian pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD 2026.

Ia menyampaikan bahwa penyesuaian APBD perlu dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi daerah, sehingga program pemerintah tetap dapat berjalan sesuai prioritas yang telah ditetapkan.

Baca Juga:  Disdikbud Parimo Validasi Data Penerima Seragam Gratis, Pastikan Tepat Sasaran dan Akuntabel

“Setiap perubahan dalam anggaran harus dilihat dari kebutuhan nyata daerah. Kita perlu memastikan penyesuaian yang dilakukan tetap mendukung program prioritas sekaligus sesuai dengan kapasitas keuangan yang tersedia,” ujar Adrudin.

Setelah mendengarkan laporan Badan Anggaran, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyatakan menerima hasil pembahasan tersebut. Selanjutnya, Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk menjalani evaluasi sesuai tahapan yang telah ditetapkan dalam regulasi.

Dalam sambutannya, pemerintah daerah turut menyoroti kondisi keuangan daerah yang masih menghadapi keterbatasan. Situasi tersebut diperberat dengan adanya kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat, sehingga perencanaan dan penggunaan anggaran membutuhkan perhitungan yang lebih selektif.

Adrudin mengatakan, pemerintah daerah akan terus mengedepankan prinsip efektivitas dalam menentukan penggunaan anggaran. Transparansi dan akuntabilitas juga menjadi bagian yang harus dijaga dalam seluruh proses pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga:  Pelatihan Wasit dan Pelatih Bola Voli Indoor Lisensi D, Resmi Berakhir

“Dengan kemampuan fiskal yang terbatas, pemerintah harus semakin selektif menentukan belanja. Program yang diprioritaskan harus jelas sasaran dan manfaatnya serta dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Penyesuaian dalam perubahan APBD diarahkan untuk mendukung keberlanjutan sejumlah program prioritas, termasuk pemenuhan pelayanan dasar, pencapaian target kinerja pemerintah daerah serta kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi penting agar keterbatasan fiskal tidak menghambat pelaksanaan agenda pembangunan yang telah direncanakan.

Selain itu, pemerintah daerah menilai kerja sama antara eksekutif dan legislatif perlu terus dipelihara selama proses pembahasan maupun pelaksanaan APBD. Kesepahaman kedua pihak diperlukan agar kebijakan anggaran dapat diterapkan secara efektif dan sesuai kebutuhan daerah.

Baca Juga:  Bupati Samsurizal Terima Penghargaan Pelaku Olahraga Berprestasi dari Menpora

“Pemerintah dan DPRD harus terus membangun komunikasi yang baik. Kesepakatan anggaran bukan sekadar keputusan administratif, tetapi menjadi dasar untuk menjalankan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Adrudin.

Dalam kesempatan tersebut, Adrudin juga menyampaikan salam hormat serta permohonan maaf dari Bupati Erwin Burase yang tidak dapat hadir langsung dalam rapat paripurna.

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyampaikan terima kasih kepada seluruh unsur DPRD dan pihak terkait yang telah terlibat dalam proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026. Pemerintah berharap tahapan berikutnya dapat berjalan lancar hingga proses evaluasi dan penetapan sesuai ketentuan.

“Semua tahapan ini kita harapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih tepat dan mampu menopang pelayanan publik serta pembangunan daerah,” pungkas Adrudin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *