Example floating
Example floating
Parigi MoutongParlemen

Empat Raperda Parigi Moutong Dibahas DPRD, Mulai APBD 2027 Hingga Pendidikan dan Kesehatan

×

Empat Raperda Parigi Moutong Dibahas DPRD, Mulai APBD 2027 Hingga Pendidikan dan Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong. ASET: IST

PARIGI MOUTONG, KUTORA.ID – Tahapan pembahasan empat rancangan peraturan daerah (Raperda) di Kabupaten Parigi Moutong berlanjut melalui penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Agenda tersebut berlangsung dalam rapat paripurna di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Rabu malam 16 September 2026.

Materi yang menjadi pembahasan mencakup sejumlah sektor penting bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat. Keempatnya yakni Raperda Perubahan APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2026, Raperda APBD Tahun Anggaran 2027, Raperda tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan.

Dalam rapat tersebut, jajaran pemerintah daerah diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Aswini Dimple. Kehadiran unsur eksekutif menjadi bagian dari proses pembahasan bersama DPRD terhadap rancangan regulasi yang sebelumnya telah diajukan pemerintah daerah.

Baca Juga:  Momentum HKN ke-61, Parigi Moutong Wujudkan Masyarakat Sehat dan Produktif

Pandangan umum fraksi merupakan bagian dari rangkaian pembahasan setelah Bupati Parigi Moutong menyampaikan penjelasan pemerintah daerah mengenai empat Raperda tersebut dalam rapat paripurna sebelumnya.

Pada kesempatan itu, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan berbagai catatan terhadap rancangan regulasi yang sedang dibahas. Masukan tersebut mencakup pertanyaan, tanggapan, saran maupun pandangan terhadap materi dan substansi masing-masing Raperda.

Fraksi PDI Perjuangan menjadi pihak yang menyampaikan pandangan umum yang mewakili seluruh fraksi DPRD Kabupaten Parigi Moutong. Pandangan tersebut memuat sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah dalam proses pembahasan lebih lanjut.

Baca Juga:  Momentum Halal Bihalal, Bupati Parimo Ajak Warga Jaga Silaturahmi dan Persatuan

Pemerintah daerah kemudian mengikuti seluruh rangkaian penyampaian pandangan tersebut sebagai bahan untuk menyiapkan penjelasan dan jawaban pada agenda paripurna berikutnya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sayutin Budianto, pada akhir rapat menyampaikan bahwa masih terdapat sejumlah materi yang perlu mendapatkan penjelasan dari pihak eksekutif.

“Masih ada beberapa hal yang membutuhkan penjelasan pemerintah daerah, terutama menyangkut pertanyaan, tanggapan, pandangan dan saran yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi,” ujar Sayutin.

Penjelasan dari pemerintah daerah akan menjadi bagian penting dalam melanjutkan pembahasan empat Raperda tersebut. Jawaban Bupati Parigi Moutong atas pandangan umum fraksi dijadwalkan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD pada Kamis (17/9/2026) pukul 10.00 WITA.

Baca Juga:  Fasilitas Rumah Singgah di Makassar Diperluas, Pemkab Parimo Tingkatkan Layanan bagi Pasien Rujukan

Agenda selanjutnya akan menjadi ruang bagi pemerintah daerah untuk memberikan respons terhadap berbagai catatan yang telah disampaikan DPRD sebelum pembahasan masuk ke tahapan berikutnya.

Setelah tahapan jawaban pemerintah daerah tersebut, proses pembentukan empat Perda akan diteruskan melalui mekanisme pembahasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, setiap rancangan regulasi dapat dikaji melalui tahapan yang telah ditetapkan sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *