Example floating
Example floating
Parigi MoutongParlemen

DPRD dan Pemkab Parimo Perkuat Pengawasan Pelaksanaan APBD 2026

×

DPRD dan Pemkab Parimo Perkuat Pengawasan Pelaksanaan APBD 2026

Sebarkan artikel ini
Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Bertempat Di Ruang Rapat DPRD. ASET: IST

KUTORA.ID, PARIGI MOUTONG – Pelaksanaan program pembangunan Kabupaten Parigi Moutong sepanjang paruh pertama 2026 menjadi perhatian dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Selasa (11/8/2026). Forum tersebut menjadi ruang evaluasi bersama terhadap penggunaan anggaran daerah sekaligus menyusun langkah perbaikan untuk pelaksanaan APBD pada semester berikutnya.

Rapat yang digelar di ruang sidang DPRD itu merupakan bagian dari Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026. Salah satu agenda utama yang dibahas yakni laporan Komisi II DPRD mengenai realisasi APBD Semester I Tahun Anggaran 2026 serta prognosis pelaksanaan anggaran untuk enam bulan berikutnya.

Dalam rapat tersebut, sambutan Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Parigi Moutong, Adrudin Nur. Pemerintah daerah menilai evaluasi yang dilakukan DPRD penting untuk memastikan pelaksanaan anggaran tetap berjalan sesuai perencanaan.

Baca Juga:  Adanya Keterlambatan, 384 P3K di Parigi Moutong Terima SK

“Evaluasi semester pertama ini menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah untuk melihat capaian program sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperbaiki. Setiap masukan DPRD akan kami tindak lanjuti sebagai bagian dari penyempurnaan pelaksanaan APBD pada semester kedua,” ujar Adrudin saat membacakan sambutan Bupati.

Pemerintah daerah juga menyampaikan penghargaan kepada DPRD, khususnya Komisi II, yang telah menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD. Hasil pembahasan legislatif dinilai dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran hingga akhir tahun.

Menurut Pemkab Parigi Moutong, realisasi anggaran tidak hanya harus dilihat dari sisi penyerapan, tetapi juga dari manfaat yang dihasilkan setiap program. Karena itu, perangkat daerah diminta memperhatikan capaian kegiatan serta memastikan anggaran benar-benar memberikan dampak terhadap kebutuhan masyarakat.

Baca Juga:  Wabup Sahid: ASIAFI Garda Terdepan Edukasi Masyarakat Hidup Sehat

“Kami akan mencermati setiap rekomendasi yang disampaikan DPRD. Pelaksanaan APBD pada semester kedua harus semakin terarah, terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Adrudin.

Selain pengelolaan keuangan daerah, evaluasi tersebut juga diharapkan mampu mendorong perangkat daerah meningkatkan kualitas pelayanan publik. Catatan legislatif menjadi salah satu bahan untuk memperbaiki kinerja organisasi sekaligus mempercepat pelaksanaan program yang masih membutuhkan perhatian.

Pemerintah daerah menilai hubungan kerja yang konstruktif antara eksekutif dan legislatif sangat diperlukan dalam memastikan kebijakan pembangunan tetap berada pada jalur yang telah ditetapkan. Koordinasi kedua lembaga juga diharapkan semakin diperkuat dalam menghadapi berbagai dinamika pembangunan daerah.

Baca Juga:  Semangat Qurani Warnai Penutupan MTQ Ke-X Parigi Barat Tahun 2026

“Pemerintah daerah dan DPRD memiliki tanggung jawab yang sama dalam memastikan APBD memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Karena itu, sinergi dan komunikasi harus terus dijaga,” demikian disampaikan dalam sambutan Bupati.

Dengan adanya pembahasan realisasi APBD Semester I dan prognosis Semester II, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong memiliki pijakan untuk melakukan evaluasi terhadap program yang telah berjalan sekaligus memperbaiki pelaksanaan kegiatan hingga akhir tahun anggaran.

Pemkab Parigi Moutong berharap hasil evaluasi tersebut dapat memperkuat tata kelola keuangan daerah, meningkatkan efektivitas program pembangunan, serta memastikan setiap rupiah APBD diarahkan untuk mendukung pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *