Example floating
Example floating
Example 7970x250
Parigi Moutong

Pelantikan 139 Pejabat di Parimo, Bupati Erwin Warning Praktik Calo Jabatan

×

Pelantikan 139 Pejabat di Parimo, Bupati Erwin Warning Praktik Calo Jabatan

Sebarkan artikel ini
Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase. ASET: IST

KUTORA.ID, PARIGI MOUTONG – Sebanyak 139 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase dalam prosesi yang berlangsung di Auditorium Kantor Bupati, Sabtu 2 Mei 2026.

Pelantikan tersebut mencakup 101 kepala sekolah, 26 pejabat fungsional, serta 12 pejabat administrator/eselon III sebagai bagian dari penguatan struktur birokrasi dan pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Bupati menyoroti isu yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan adanya pihak tertentu yang mengatasnamakan kedekatan dengan dirinya maupun Wakil Bupati untuk menawarkan jabatan dengan imbalan tertentu.

Baca Juga:  Infrastruktur Dipercepat, Bappelitbangda Fokus Hubungkan Wilayah Terpencil

Ia menegaskan bahwa praktik semacam itu tidak dapat dibenarkan dan telah mencoreng nama baik pemerintahan daerah.

“Saya tegaskan tidak ada ruang bagi praktik-praktik seperti itu. Tidak boleh ada pihak yang menjual nama bupati atau wakil bupati untuk kepentingan pribadi terkait jabatan,” tegas Bupati.

Menurutnya, seluruh proses pengangkatan dan pelantikan pejabat dilakukan berdasarkan mekanisme yang berlaku, melalui pertimbangan objektif, serta mengacu pada kompetensi dan kebutuhan organisasi.

Bupati menekankan bahwa tidak ada jabatan yang diberikan karena kedekatan pribadi, tekanan, ataupun intervensi dari pihak luar.

Baca Juga:  Bangun Ekonomi dari Desa, Parigi Moutong Jalin Sinergi dengan Kemendes PDTT

“Semua proses dilakukan sesuai aturan dan berdasarkan evaluasi yang objektif. Jabatan bukan untuk diperjualbelikan dan tidak ditentukan oleh kedekatan,” ujarnya.

Terkait isu yang beredar, Bupati mengungkapkan pemerintah daerah saat ini tengah melakukan penelusuran untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Ia menegaskan, apabila ditemukan adanya aparatur sipil negara yang terlibat dalam praktik penyalahgunaan kewenangan atau percaloan jabatan, maka akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelantikan ini diharapkan mampu memperkuat kinerja birokrasi daerah sekaligus menjadi momentum penegasan komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas.

Baca Juga:  Rangkaian Festival Teluk Tomini 2026 Resmi Berakhir, Bupati Sampaikan Apresiasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *