Example floating
Example floating
Example 7970x250
Parigi Moutong

Bappelitbangda Parimo Soroti Pentingnya RP2KPKPK untuk Penanganan Permukiman

×

Bappelitbangda Parimo Soroti Pentingnya RP2KPKPK untuk Penanganan Permukiman

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bappelitbangda Parigi Moutong, I Nyoman Sudiara. ASET: IST

KUTORA.ID, PARIGI MOUTONG – Upaya penanganan kawasan kumuh di Kabupaten Parigi Moutong dinilai masih membutuhkan penguatan dari sisi dokumen perencanaan. Pemerintah daerah melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) meminta agar dokumen Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (RP2KPKPK) segera dirampungkan.

Kepala Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bappelitbangda Parigi Moutong, I Nyoman Sudiara, mengatakan dokumen tersebut menjadi salah satu syarat penting untuk memperoleh dukungan pendanaan dari pemerintah pusat, khususnya melalui skema Dana Alokasi Khusus (DAK).

Baca Juga:  Pemda Parigi Moutong Tindaklanjuti Temuan BPK dan BPKP

“Dokumen RP2KPKPK ini sangat penting, karena menjadi dasar saat pemerintah daerah mengusulkan program penanganan kawasan kumuh ke kementerian,” ujarnya, Selasa 24 Februari 2026.

Ia menjelaskan, selama dua tahun terakhir Kabupaten Parigi Moutong belum memperoleh dukungan DAK untuk penanganan kawasan kumuh karena belum memiliki dokumen RP2KPKPK yang lengkap dan disahkan.

Menurutnya, dokumen tersebut telah mulai disusun sejak tahun lalu, namun hingga kini belum diperkuat dengan Peraturan Bupati (Perbup), sehingga belum bisa digunakan secara optimal sebagai dasar pengajuan anggaran.

Baca Juga:  Modus Penyelundupan Makin Beragam, Lapas Parigi Tingkatkan Kewaspadaan

“Kalau dokumen dan Perbup-nya sudah selesai, pemerintah daerah akan lebih siap mengusulkan anggaran ke pusat, baik untuk tahun berjalan maupun 2027,” katanya.

Nyoman menambahkan, hampir seluruh kecamatan di Parigi Moutong memiliki titik kawasan kumuh, terutama di wilayah pesisir. Penanganannya tidak hanya menyangkut perbaikan rumah warga, tetapi juga sanitasi, drainase, jalan lingkungan, hingga penyediaan air bersih.

“Karena penanganannya menyangkut banyak sektor, maka perlu keterlibatan beberapa OPD agar program yang disusun benar-benar terpadu,” jelasnya.

Baca Juga:  Ampibabo Disiapkan Jadi Ibu Kota Kabupaten Jika Parigi Jadi Kota Madya

Ia menyebut, dokumen RP2KPKPK nantinya juga harus dilengkapi dengan Detail Engineering Design (DED) agar usulan program yang diajukan memenuhi persyaratan teknis dari pemerintah pusat.

“Sekarang anggaran daerah terbatas, sehingga peluang mendapatkan bantuan dari pusat harus dimanfaatkan. Salah satu caranya adalah memastikan seluruh dokumen pendukung sudah siap,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *