Sulawesi Tengah

Kolaborasi Pemprov Sulteng dan Kejati, Ciptakan Informasi Digital yang Bertanggung Jawab

×

Kolaborasi Pemprov Sulteng dan Kejati, Ciptakan Informasi Digital yang Bertanggung Jawab

Sebarkan artikel ini

KUTORA.ID, Palu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Multimedia. Acara ini berlangsung di Ruang Nagana, Kantor Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis 19 Juni 2025.

Kegiatan ini dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Plt. Kepala Dinas Kominfosantik Sulteng Wahyu Agus Pratama, Kepala Direktorat II Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Rudy Hartono, SH., MH., Asisten Intelijen Kejati Sulteng Ardi Suryanto, serta para pejabat Kejaksaan dan Kepala Dinas Kominfo dari seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Tengah.

Baca Juga:  Gubernur Sulteng Terima Penghargaan RAD Pembangunan Kepemudaan dari Menpora

Dalam sambutannya, Wahyu Agus Pratama menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Diskominfosantik dan Kejaksaan dalam menghadapi tantangan era digital, khususnya dalam pengawasan informasi publik.

“Kehadiran Direktorat II JAM Intelijen di Sulteng adalah langkah penting untuk memperkuat kerja sama dalam menangkal hoaks dan disinformasi yang dapat mengganggu stabilitas sosial dan hukum,” ungkap Wahyu.

Sosialisasi Pengawasan Multimedia yang digelar oleh Diskominfosantik Sulteng bersama Kejati Sulteng. ASET: Humas Pemprov Sulteng

Sementara itu, Rudy Hartono menekankan bahwa pengawasan multimedia merupakan bagian dari tugas strategis Kejaksaan untuk menjaga ketertiban informasi publik.

Baca Juga:  APDI Sulteng Gelar Uji Kompetensi Pilot Drone ke-15

“Kami hadir untuk membangun kerja sama dalam mengawasi konten digital, terutama terhadap penyebaran berita bohong yang bisa menyesatkan masyarakat,” ujar Rudy.

Ia juga menambahkan bahwa sosialisasi ini menjadi wadah kolaborasi antara penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menyediakan informasi yang akurat dan bertanggung jawab kepada publik. Rudy berharap jajaran intelijen Kejaksaan Negeri dan Dinas Kominfo di daerah dapat aktif dan tanggap dalam menangkal isu-isu negatif di ruang digital.

Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan mendukung pembangunan yang transparan serta berkeadilan.

Baca Juga:  Gereja GPID Kasih Beringin Jaya Diresmikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *