Kutora.id – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) memegang peran strategis dalam mengelola keberagaman dan merawat kerukunan di Provinsi Sulawesi Tengah. Hal ini disampaikan oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, saat menerima audiensi Ketua FKUB Provinsi Sulawesi Tengah, Zainal Abidin, beserta jajaran pengurus FKUB, di Ruang Kerjanya pada Senin 23 Desember 2024.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Rusdy Mastura menekankan pentingnya peran FKUB dalam menyosialisasikan dan mempromosikan nilai-nilai moderasi beragama untuk mendorong toleransi dan kerukunan di berbagai elemen masyarakat.
“FKUB harus terus menjadi garda terdepan dalam memperkuat harmoni dan moderasi beragama di Sulawesi Tengah. Kerukunan umat beragama adalah fondasi penting bagi stabilitas sosial dan pembangunan daerah,” ujar Gubernur.
Turut mendampingi Gubernur dalam audiensi ini adalah Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Arfan, Kepala Biro Kesra Awaludin, serta Kabid Ketahanan Ekonomi, Seni, Budaya, Agama, dan Kemasyarakatan Dody Setiawan Agan.
Gubernur Rusdy Mastura mendorong FKUB untuk memperkuat kerjasama, sinergitas, dan kolaborasi dengan berbagai organisasi dan komunitas masyarakat. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada FKUB Sulawesi Tengah atas upayanya dalam menjaga harmoni di tengah masyarakat yang beragam.
“Kami berkomitmen untuk mendukung program kerja FKUB, termasuk dalam peningkatan kapasitas kelembagaan FKUB ke depan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua FKUB Sulawesi Tengah Zainal Abidin menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan Gubernur terhadap kegiatan FKUB. Dalam audiensi tersebut, ia melaporkan sejumlah program kerja FKUB, salah satunya adalah rencana pembangunan sekretariat FKUB Provinsi Sulawesi Tengah.
“Diharapkan dukungan penuh dari pemerintah provinsi untuk merealisasikan sekretariat FKUB sebagai pusat kegiatan dan koordinasi kami,” ungkap Zainal Abidin.
Pertemuan ini menegaskan kembali pentingnya peran FKUB sebagai jembatan toleransi antarumat beragama di Sulawesi Tengah. Dengan dukungan pemerintah dan kerja sama seluruh elemen masyarakat, diharapkan nilai-nilai kerukunan dan moderasi beragama dapat terus terjaga dan menjadi landasan kokoh bagi kemajuan daerah.