DaerahParigi MoutongParlemenSosial BudayaSulawesi Tengah

DPRD Minta Pemda Parimo Beri Insentif Daerah untuk Pendamping Sosial

×

DPRD Minta Pemda Parimo Beri Insentif Daerah untuk Pendamping Sosial

Sebarkan artikel ini

KUTORA.ID, Parigi Moutong – Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Wardi, meminta pemerintah daerah melalui Dinas Sosial agar mengalokasikan insentif daerah bagi para relawan Taruna Siaga Bencana (Tagana) dan pendamping sosial.

Hal itu disampaikan Wardi dalam rapat panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024, di ruang sidang DPRD Parigi Moutong, Kamis ,3 Juli 2025.

Menurutnya, Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta relawan Taruna Siaga Bencana (Tagana) selama ini menjalankan tugas-tugas lapangan yang berat, namun hanya mengandalkan insentif dari pemerintah pusat.

Baca Juga:  Sah! Berikut Nama-nama Anggota DPRD Parigi Moutong

“Kiranya tahun depan harus ada dana sharing daerah yang disiapkan kepada mereka sebagai pendamping. Jangan hanya mengharap insentif dari pusat,” ucap Wardi.

Ia juga menekankan agar Dinas Sosial tidak sekadar memberi instruksi kepada para pendamping, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan mereka.

Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Wardi. ASET: MRP

“Untuk penetapan angkanya nanti tinggal kita lihat saja secara juknis. Yang terpenting adalah dinas harus punya komitmen dulu,” ujarnya.

Selain itu, Wardi turut menyoroti pentingnya keberlanjutan program Kelompok Usaha Bersama (KUBE) yang dinilai sangat menyentuh kebutuhan masyarakat.

Baca Juga:  Dinas TPHP Banggai Salurkan 73 Hand Tractor untuk Kelompok Tani

Ia berharap program KUBE tidak hanya bergantung pada dana pokok pikiran (pokir) dari DPRD, melainkan juga mendapat dukungan melalui anggaran reguler dinas.

“Karena program tersebut adalah untuk kepentingan rakyat secara langsung, maka ke depan harus ada juga dana reguler dari dinas,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *