KUTORA.ID, Morowali – Dalam upaya memperkuat penanggulangan narkoba di Sulawesi Tengah, Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, menghadiri peresmian Gedung Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah dan Gedung Rehabilitasi Narkoba di Kabupaten Morowali, Selasa 23 Juli 2025.
Kegiatan peresmian berlangsung di Jalan Soekarno Hatta, Kota Palu, dan diresmikan langsung oleh Kepala BNN RI, Komjen Pol. Dr. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si. Hadir pula sejumlah pejabat daerah, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, serta kepala daerah se-Sulawesi Tengah.
Peresmian dua fasilitas strategis ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat infrastruktur penanggulangan dan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika.
Dalam sambutannya, Kepala BNN RI menyampaikan bahwa pembangunan fasilitas rehabilitasi merupakan investasi jangka panjang dalam membangun ketahanan sosial dan kualitas sumber daya manusia. Ia menekankan bahwa rehabilitasi bukan beban negara, melainkan bagian dari solusi menyeluruh terhadap permasalahan narkoba.
Simbolisasi peresmian ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti oleh Kepala BNN RI, disusul dengan sambutan dari para pejabat yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memberantas narkoba.
Usai kegiatan, Wakil Bupati Abdul Sahid menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyambut baik peresmian ini sebagai motivasi untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan dan rehabilitasi di tingkat daerah.
“Kami menyadari bahwa ancaman narkotika tidak mengenal batas wilayah. Peresmian ini adalah panggilan moral untuk memperkuat sistem pencegahan dan layanan rehabilitasi yang berkeadilan di daerah,” ujarnya.
Ia juga mengajak semua pihak, mulai dari aparat, keluarga, masyarakat, hingga lembaga pendidikan, untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
“Kami mendorong setiap desa dan kelurahan menjadi zona bebas narkoba melalui pendekatan edukatif, kultural, dan berbasis komunitas,” tambahnya.
Dengan diresmikannya Gedung BNNP dan pusat rehabilitasi ini, pemerintah berharap dapat memperkuat sistem nasional penanganan narkoba dari hulu ke hilir — mulai dari edukasi, pencegahan, penindakan, hingga pemulihan.