Parigi MoutongParlemen

Pansus Aset dan CSR DPRD Parimo Belum Jelas, Candra Minta Kepastian

×

Pansus Aset dan CSR DPRD Parimo Belum Jelas, Candra Minta Kepastian

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Parigi Moutong, Candra Setiawan. ASET: IST

PARIGI MOUTONG, KUTORA.ID – Rencana DPRD Kabupaten Parigi Moutong membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri aset daerah dan mengawasi pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan kembali dipertanyakan. Anggota DPRD Parigi Moutong, Candra Setiawan, meminta adanya kepastian apakah agenda pembentukan Pansus Aset dan Corporate Social Responsibility (CSR) masih akan dilanjutkan.

Pertanyaan tersebut disampaikan Candra dalam rapat paripurna DPRD Parigi Moutong, Rabu 16 September 2026. Ia menilai rencana yang sebelumnya telah mendapat persetujuan bersama anggota DPRD perlu kembali dijelaskan agar tidak menimbulkan ketidakjelasan mengenai tindak lanjutnya.

Candra mengingatkan bahwa pembentukan Pansus Aset dan CSR sebelumnya telah muncul dalam agenda lembaga DPRD. Karena itu, menurutnya, diperlukan informasi resmi kepada seluruh anggota mengenai perkembangan rencana tersebut.

“Ini perlu kita tanyakan kembali karena sebelumnya sudah menjadi pembahasan bersama. Apakah memang masih diagendakan untuk dibentuk atau ada keputusan lain, itu harus disampaikan secara terbuka,” kata Candra.

Menurutnya, Pansus Aset memiliki ruang kerja yang cukup penting untuk membantu DPRD mengetahui secara lebih rinci kondisi barang milik daerah. Penelusuran tidak hanya menyangkut jumlah aset, tetapi juga keberadaan, status, pemanfaatan serta kondisi aset yang dimiliki pemerintah daerah.

Candra menilai pekerjaan tersebut justru dapat memberikan bahan tambahan bagi DPRD dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Barang Milik Daerah (BMD) yang saat ini sedang diproses melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Baca Juga:  Pemkab Parigi Moutong Hadirkan Pangan Terjangkau, Gerakan Pangan Murah Disambut Antusias Warga

Ia tidak sependapat apabila pembentukan Pansus Aset harus menunggu hingga pembahasan Raperda BMD selesai. Menurutnya, dua proses tersebut dapat dilakukan secara bersamaan dengan fungsi yang saling mendukung.

“Kalau penelusuran aset dilakukan lebih awal, hasilnya justru bisa menjadi bahan bagi Bapemperda. Jadi tidak harus menunggu satu proses selesai baru proses lainnya dimulai,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Pansus dapat turun melakukan inventarisasi dan mengidentifikasi aset yang berada di berbagai perangkat daerah. Hasil kerja tersebut kemudian dapat digunakan untuk memperkuat pembahasan mengenai tata kelola dan pengamanan barang milik daerah.

Menurut Candra, keberadaan data yang lebih lengkap akan memudahkan DPRD mengetahui apakah aset pemerintah masih berada di lokasi yang semestinya, dimanfaatkan sesuai peruntukannya atau justru memerlukan penanganan lebih lanjut.

“Pansus nantinya bisa melihat langsung bagaimana kondisi aset, di mana keberadaannya dan bagaimana pemanfaatannya. Data seperti itu sangat membantu ketika DPRD membahas regulasi mengenai barang milik daerah,” jelasnya.

Selain aset pemerintah, Candra juga menilai sektor CSR perusahaan perlu mendapat perhatian melalui mekanisme yang lebih terukur. Menurutnya, keberadaan Pansus CSR dapat membantu memetakan perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha di wilayah Parigi Moutong.

Baca Juga:  Ribuan Masyarakat Padati Deklarasi Anwar-Reny di Parigi Moutong

Pemetaan tersebut dinilai penting untuk mengetahui perusahaan yang beroperasi, jenis kegiatan yang dijalankan serta bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan yang telah diberikan kepada masyarakat.

“Pansus CSR dapat membantu pemerintah daerah memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai perusahaan yang ada dan bagaimana penyebaran program CSR mereka. Dengan begitu, pelaksanaannya bisa lebih terarah,” tutur Candra.

Ia menambahkan, informasi mengenai CSR juga diperlukan agar manfaat program perusahaan tidak hanya terkonsentrasi pada wilayah tertentu. Pemerintah daerah, menurutnya, membutuhkan data untuk melihat kebutuhan masyarakat sekaligus potensi dukungan perusahaan terhadap pembangunan.

Candra mengatakan kewajiban perusahaan menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan telah memiliki dasar dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, pengawasan terhadap pelaksanaannya perlu dilakukan dengan tetap mengedepankan aturan yang berlaku.

Menurutnya, pemetaan CSR juga dapat menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi pembiayaan pembangunan dari sumber-sumber non-APBD, tanpa mengabaikan batas kewenangan dan ketentuan yang mengaturnya.

“Kalau datanya jelas, pemerintah daerah bisa mengetahui perusahaan mana saja yang beroperasi dan bagaimana kontribusi sosialnya. Ini dapat menjadi salah satu instrumen untuk mendukung pembangunan daerah di tengah keterbatasan anggaran,” katanya.

Baca Juga:  Wakil Bupati: Turnamen Futsal Bentuk Karakter dan Jiwa Sportif Pelajar

Candra menegaskan, pembentukan Pansus bukan dimaksudkan untuk mengambil alih kewenangan perangkat daerah. Sebaliknya, Pansus diharapkan dapat menjalankan fungsi DPRD dalam memperoleh informasi, melakukan penelusuran serta memberikan rekomendasi yang dapat menjadi bahan perbaikan tata kelola daerah.

Ia kembali meminta pimpinan DPRD memberikan kejelasan mengenai status rencana pembentukan kedua Pansus tersebut. Menurutnya, keputusan mengenai dilanjutkan atau tidaknya agenda tersebut perlu diketahui seluruh anggota DPRD sekaligus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

“Yang terpenting sekarang ada kepastian. Kalau memang dilanjutkan, mari kita agendakan dan bekerja sesuai tugasnya. Kalau ada perubahan rencana, itu juga harus disampaikan kepada seluruh anggota,” tegas Candra.

Ia berharap Pansus Aset dapat membantu memperjelas kondisi barang milik daerah, sementara Pansus CSR dapat menghasilkan pemetaan mengenai perusahaan serta pelaksanaan tanggung jawab sosialnya.

“Tujuan akhirnya adalah bagaimana aset daerah bisa lebih tertib dan perusahaan yang beroperasi dapat menjalankan kewajibannya sesuai aturan. Kalau dua hal ini bisa dipetakan dengan baik, tentu akan membantu pemerintah daerah dalam merancang pembangunan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *