Kutora.id – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong masa sidang II Tahun 2024 ,terkait Laporan Pansus dan Evaluasi. Bertempat di Ruang Rapat Kantor DPRD, pada Selasa 20 Agustus 2024.
Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong Mawardin, ikut hadir dalam rapat tersebut, rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Alfres Tonggiroh, didampingi Wakil Ketua I Faisan Badja, Anggota DPRD, serta Kepala OPD dilingkup Pemda Parigi Moutong dengan mengagendakan pendengaran laporan dari beberapa Panitia Khusus (Pansus) DPRD, yaitu :
Pansus I: Membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Pansus II: Menyampaikan hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Pansus IV: Membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Kebudayaan.
Keputusan hasil rapat atas ketiga laporan pansus DPRD terkait tiga raperda tersebut dapat diterima dan disetujui, kemudian akan dibahas ketingkat selanjutnya.
Asisten II Mawardin mengucapkan terima kasih atas penyampaian laporan pansus DPRD terkait tiga raperda tersebut.
“Adapun catatan saran dan kritik dalam penyampaian laporan hasil pembahasan tersebut akan kami jadikan sebagai masukan untuk peningkatan kualitas penyusunan rancangan peraturan daerah yang akan diajukan berikutnya,”ungkapnya.
Ia juga, sangat mengapresiasi persetujuan bersama tersebut dan hasilnya ditandatangani pada sidang paripurna DPRD hari.
“Semoga raperda-raperda tersebut kiranya bermanfaat bagi perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di kabupaten Parigi Moutong, memajukan kebudayaan lokal daerah serta meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi keuangan di lingkup pemerintah Kabupaten Parigi Moutong,” tutupnya.