Parigi MoutongRagam

KPU Parimo Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024

×

KPU Parimo Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
KPU Parimo Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024. ASET: Kutora.id/Muliawan.

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, di Aula Indor Kantor Bupati, Rabu, 20 Desember 2023.

Ketua KPU Parimo, Dirwan Korompot, mengatakan ini merupakan salah satu tujuan untuk mempersiapkan Bimbingan Teknis (Bimtek) terhadap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta Kelompok Penyelenggalar Pemungutan Suara (KPPS).

“Ini merupakan simulasi perdana se-Kabupaten Parimo, sehingga ini menjadi tantangan kita di KPU Parimo untuk menyampaikan ke seluruh PPK, PPS dan KPPS tentang proses pungut-hitung suara pada Pemilu 2024 mendatang,” jelasnya.

Baca Juga:  Liga ASN Sulteng 2023 Putaran ke-2 Resmi Bergulir

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Ariyana, menyampaikan bahwa simulasi ini untuk membeberkan secara detail terkait bagaimana pelayanan di Tempat Pemungutas Suara (TPS).

“Ada enam tahapan yang akan kita simulasikan, yakni, persiapan pemungutan suara, pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, pelaksanaan penghitungan suara, serta penggunaan teknologi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Pemilu 2024,” ujarnya.

Dikatakannya, Sirekap adalah alat bantu penghitungan suara yang tersambung langsung dengan server KPU Republik Indonesia, untuk kemudia dapat melakukan tabulasi suara.

Dalam simulasi yang dijalankan, KPU menyesuaikan kondisi tata letak pemungutan suara hingga kategori pemilih dengan kondisi sebenarnya, seperti tata cara pendampingan pemilih difabel agar tetap dapat memberikan suaranya dalam pemilu.

Baca Juga:  Evaluasi Kinerja KPU dalam Penyelenggaraan Pemilu Terkait Pemborosan Anggaran

“Kami ingin simulasikan secara detail tentang pelayanan di TPS nantinya. Dan juga pendampingan khusus terhadap pemilih difabel (Disabilitas) agar bisa turut berpartisipasi memberikan hak suaranya dalam Pemilu,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *