Parigi Moutong

Jembatan Rusak Pascagempa, Bappelitbangda Parimo Minta Dukungan DPRD

×

Jembatan Rusak Pascagempa, Bappelitbangda Parimo Minta Dukungan DPRD

Sebarkan artikel ini
Jembatan bypass jalur dua di Desa Bambalemo rusak akibat gempa 2018. ASET: Rhoy L Mardani.

Kutora.idPemerintah Kabupaten Parigi Moutong, melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), terus berupaya mendorong realisasi pembangunan kembali jembatan bypass Jalur Dua di Desa Bambalemo, Kecamatan Parigi, yang rusak akibat gempa bumi pada 2018.

Kepala Bappelitbangda Parigi Moutong, Irwan, menyebut usulan pembangunan jembatan tersebut telah diajukan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah selama empat tahun berturut-turut, namun belum mendapat tindak lanjut.

“Sudah empat tahun kami usulkan, tapi belum juga terealisasi,” kata Irwan di Parigi, Jumat, 16 Mei 2025.

Baca Juga:  Upaya Mitigasi Perubahan Iklim, KLHK Gelar Penanaman Ratusan Pohon di Parigi Moutong

Ia menjelaskan, pihaknya juga telah mendiskusikan hal ini dengan pemerintah pusat dan Pemprov Sulteng. Hasilnya, mereka diminta mengajukan usulan melalui skema Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun, hingga kini belum tersedia menu DAK untuk pembangunan jembatan.

Irwan juga berharap, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dari Daerah Pemilihan Parigi Moutong dapat membantu menyuarakan kembali kebutuhan pembangunan jembatan tersebut, terutama kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) provinsi.

Ia mengaku sudah menyampaikan hal ini saat menghadiri workshop literasi kebencanaan yang digelar oleh BRIN, UNESCO, dan Universitas Budi Luhur, di hadapan anggota DPRD Sulteng, Rachmat Syah Tawainella.

Baca Juga:  Dihantam Banjir, Jalur Trans di Desa Uevolo Kecamatan Siniu Terganggu

“Jembatan ini penting untuk mendukung akses warga dan pengguna jalan dari luar daerah,” tambahnya.

Irwan berharap, pembangunan jembatan bisa segera menjadi prioritas agar manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *