KUTORA.ID, Parigi Moutong – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menggelar pertemuan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah pihak terkait pada Senin 28 Juli 2025, di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kota Palu.
Pertemuan tersebut membahas strategi peningkatan sinergi antarinstansi dalam rangka penertiban sektor parkir, yang dinilai memiliki potensi besar dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut Wali Kota Hadianto, hasil identifikasi menunjukkan bahwa potensi penerimaan dari sektor parkir di Kota Palu bisa mencapai sekitar Rp60 juta per hari. Namun, angka ini belum tergarap optimal karena masih lemahnya sistem pengelolaan dan pengawasan.
“Olehnya, saya minta agar hal ini segera ditindaklanjuti. Tahun ini harus mulai ditertibkan, agar tahun depan kita bisa bekerja lebih maksimal,” tegas Hadianto dalam pertemuan tersebut.

Ia menekankan pentingnya kerja sama antara perangkat daerah dan Forkopimda untuk mengambil langkah konkret. Tujuannya adalah memastikan potensi parkir dapat dimanfaatkan secara maksimal demi mendukung pembangunan kota dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan penertiban sistem parkir yang lebih baik dan terukur, Pemerintah Kota Palu berharap penerimaan daerah bisa meningkat signifikan dan digunakan untuk membiayai program-program prioritas.